BI Instruksikan Perbankan Perkuat Sistem Keamanan Usai Kasus Pembobolan BI-Fast Rp200 Miliar

ilustrasi
ilustrasi

Jakarta|EGINDO.co Bank Indonesia (BI) meminta seluruh perbankan untuk segera memperketat pengamanan transaksi digital setelah terjadinya insiden pembobolan pada layanan BI-Fast yang menimbulkan kerugian sekitar Rp200 miliar. BI menegaskan bahwa penguatan sistem keamanan menjadi langkah mendesak untuk mencegah insiden serupa serta memastikan kepercayaan publik tetap terjaga.

Dalam upaya menindaklanjuti kasus tersebut, BI telah menjalin koordinasi intensif dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan aparat penegak hukum. Langkah ini dilakukan agar proses pemulihan, investigasi, dan penguatan infrastruktur keamanan dapat berlangsung selaras dan berkelanjutan di seluruh ekosistem pembayaran.

BI menambahkan bahwa upaya tersebut merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas sistem pembayaran nasional sekaligus memastikan hak-hak konsumen terlindungi sepenuhnya. “Langkah penguatan ini krusial untuk memastikan agar upaya kecurangan tidak mengganggu stabilitas sistem pembayaran serta perlindungan konsumen tetap terjamin,” ujar Denny dalam keterangan tertulis, Rabu (10/12/2025), yang telah disampaikan secara resmi.

Di tengah proses penguatan keamanan tersebut, BI mengimbau masyarakat tetap memanfaatkan layanan BI-Fast karena sistem masih beroperasi normal dan aman. Regulator juga mengingatkan pengguna untuk selalu menjaga kerahasiaan data pribadi, seperti PIN, password, dan kode OTP, serta memanfaatkan fitur notifikasi transaksi agar dapat memonitor aktivitas secara real-time.

BI menegaskan komitmennya untuk terus membangun ekosistem pembayaran digital yang semakin tangguh melalui peningkatan standar keamanan siber, kolaborasi lebih erat dengan perbankan, dan penguatan perlindungan konsumen sebagai prioritas utama. (Sn)

Scroll to Top