BPBD DKI Peringatkan Potensi Rob 1–10 Desember 2025, Warga Pesisir Diminta Siaga

ilustrasi banjir

Jakarta|EGINDO.co Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan resmi terkait potensi banjir pesisir (rob) yang diperkirakan terjadi pada Senin, 1 Desember hingga Rabu, 10 Desember 2025. Peringatan ini disampaikan menyusul prediksi adanya pasang maksimum air laut yang bertepatan dengan fase Bulan Purnama dan fenomena Perigee (Supermoon), yang dapat memicu peningkatan signifikan pada ketinggian muka air laut di wilayah pesisir.

BPBD menjelaskan bahwa kombinasi kedua fenomena astronomi tersebut sering kali memicu limpasan air laut ke daratan, terutama di kawasan yang berada pada elevasi rendah atau memiliki sistem drainase yang belum optimal. Oleh karena itu, warga di sejumlah titik rawan diminta meningkatkan kewaspadaan.

Adapun wilayah yang berpotensi terdampak mencakup Kamal Muara, Kapuk Muara, Penjaringan, Pluit, Ancol, Kamal, Marunda, Cilincing, Kalibaru, Muara Angke, Tanjung Priok, serta kawasan permukiman di Kepulauan Seribu. Masyarakat di wilayah tersebut diimbau untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya genangan, khususnya pada pagi hingga sore hari ketika pasang laut mencapai titik tertinggi.

BPBD juga menekankan beberapa langkah kesiapsiagaan bagi warga, seperti mengamankan barang-barang berharga ke tempat yang lebih tinggi, memastikan saluran air dan pompa-pompa rumah tangga berfungsi dengan baik, serta mengikuti perkembangan informasi melalui kanal resmi pemerintah daerah. Dalam kondisi darurat, warga diminta segera menghubungi layanan Jakarta Siaga 112.

Sebelumnya, banjir rob dengan pola yang hampir sama terjadi pada Senin, 3 November hingga Selasa, 11 November 2025, yang juga dipicu oleh fase Bulan Purnama dan fenomena Supermoon. Pemerintah daerah berharap pengalaman tersebut menjadi pelajaran penting bagi warga untuk lebih siap menghadapi potensi kejadian serupa di awal Desember ini.

Dengan adanya peringatan dini tersebut, BPBD berharap masyarakat pesisir dapat meningkatkan kewaspadaan, mempersiapkan langkah perlindungan diri dan harta benda, serta tetap tenang dan mengikuti instruksi resmi guna meminimalkan dampak yang mungkin timbul. (Sn)

Scroll to Top