Jakarta|EGINDO.co Pemerintah menyiapkan serangkaian keringanan tarif di berbagai moda transportasi untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat pada periode libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden agar biaya perjalanan masyarakat selama masa puncak liburan dapat ditekan sekaligus mendorong distribusi pergerakan agar lebih merata.
Usai Rapat Satgas P2SP pada 26 November 2025, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa kebijakan diskon transportasi disusun secara terpadu oleh pemerintah bersama operator agar manfaatnya dapat dirasakan di seluruh daerah.
Diskon Tarif Tol 10–20 Persen pada 26 Ruas
Keringanan tarif tol menjadi salah satu fokus utama. Pemerintah menetapkan diskon 10 hingga 20 persen yang berlaku pada 22, 23, dan 31 Desember 2025. Potongan tarif tersebut diterapkan di 26 ruas jalan tol, mencakup:
-
2 ruas di wilayah Jabodetabek,
-
9 ruas Trans Jawa,
-
3 ruas Non-Jawa, serta
-
12 ruas Trans Sumatra.
Kebijakan ini dirancang untuk mendorong pengendara memilih waktu keberangkatan yang lebih tersebar, sehingga arus lalu lintas dapat terurai dan kepadatan di gerbang tol berkurang.
PT KAI Berikan Diskon 30 Persen
Sektor kereta api juga menyediakan keringanan. PT KAI menawarkan diskon 30 persen untuk perjalanan kereta ekonomi komersial, yang mencakup:
-
156 kereta reguler dan
-
26 kereta tambahan.
Program ini ditargetkan melayani 1.509.080 penumpang, memberikan alternatif perjalanan yang lebih mudah dijangkau bagi masyarakat di berbagai daerah.
PELNI Terapkan Potongan 20 Persen Tarif Ekonomi
Pada moda laut, PT PELNI memberikan diskon 20 persen untuk tarif dasar kelas ekonomi. Kebijakan ini diproyeksikan dimanfaatkan oleh lebih dari 405 ribu penumpang, terutama yang melakukan perjalanan antarpulau menjelang liburan.
ASDP Beri Diskon 100 Persen Jasa Kepelabuhanan
Untuk mendukung kelancaran penyeberangan, PT ASDP Indonesia Ferry menghapus 100 persen tarif jasa kepelabuhanan pada 8 lintasan dari 16 pelabuhan. Kebijakan ini dipersiapkan untuk melayani:
-
227.560 penumpang, serta
-
491.776 kendaraan.
Insentif penuh ini diharapkan memperlancar pergerakan kendaraan dan penumpang, khususnya pada lintasan yang diprediksi mengalami peningkatan signifikan.
Diskon Tiket Pesawat 13–14 Persen
Di sektor udara, pemerintah dan operator penerbangan menyediakan potongan harga tiket sebesar 13 hingga 14 persen bagi sekitar 3,59 juta penumpang. Selain itu, jam operasional sejumlah bandara diperpanjang untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan selama periode libur.
Rangkaian insentif ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan transportasi yang lebih terjangkau, aman, dan lancar bagi masyarakat pada momen liburan akhir tahun. Kebijakan lintas moda tersebut diharapkan dapat mengurangi beban biaya perjalanan sekaligus menjaga kelancaran arus mobilitas nasional. (Sn)