Status Gunung Semeru Naik Menjadi Level IV, PVMBG Keluarkan Larangan Aktivitas di Zona Rawan

Gunung Semeru Erupsi
Gunung Semeru Erupsi

Bandung|EGINDO.co Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi Kementerian ESDM, menetapkan Gunung Semeru di Jawa Timur berstatus Level IV atau Awas mulai 19 November 2025 pukul 17.00 WIB. Keputusan ini diambil setelah analisis menunjukkan adanya peningkatan intensitas erupsi dan awan panas yang terjadi berturut-turut, dengan amplitudo getaran mencapai 37 mm. Selain itu, aliran lava tercatat semakin aktif bergerak ke arah Sungai Besuk Kobokan.

PVMBG menjelaskan bahwa aktivitas kegempaan masih berada pada tingkat tinggi. Gempa letusan, gempa guguran, serta kemunculan gempa harmonik menjadi indikasi bahwa suplai material vulkanik dari kedalaman masih berlangsung. Sementara itu, hasil pengamatan deformasi menunjukkan kondisi yang relatif stabil, namun perlambatan kecepatan deformasi sejak pertengahan Oktober mengisyaratkan adanya penumpukan tekanan pada bagian dangkal tubuh gunung.

Sebagai langkah mitigasi, PVMBG mengeluarkan dua imbauan penting terkait zona berbahaya:

  1. Masyarakat dilarang beraktivitas di sektor tenggara, terutama di sepanjang aliran Besuk Kobokan, hingga jarak 20 kilometer dari puncak. Warga juga diminta menjaga jarak aman minimal 500 meter dari tepi sungai untuk menghindari ancaman aliran awan panas dan material vulkanik.

  2. Aktivitas apa pun tidak diperbolehkan dalam radius 8 kilometer dari kawah aktif, mengingat potensi lontaran batu pijar yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

PVMBG menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat di sekitar lereng Semeru dan mengimbau warga untuk terus memantau informasi resmi melalui laman Badan Geologi serta platform Magma Indonesia agar mendapatkan pembaruan yang valid dan terkini. (Sn)

Scroll to Top