Penambangan Kripto Ilegal Kuras Listrik Malaysia Senilai US$ 1 Miliar

Ilustrasi Penambangan Kripto
Ilustrasi Penambangan Kripto

Kuala Lumpur | EGINDO.co – Perusahaan listrik Malaysia kehilangan listrik senilai US$1,1 miliar akibat penambangan mata uang kripto ilegal sejak 2020 dalam pencurian yang menurut Kementerian Energi merupakan “ancaman serius bagi sistem pasokan energi nasional”.

Penyedia listrik nasional Tenaga Nasional Berhad (TNB) juga menemukan 13.827 lokasi yang diduga sebagai pusat penambangan mata uang kripto ilegal, kata kementerian tersebut dalam tanggapan parlemen yang diajukan pada Selasa (18 November).

“Aktivitas ini tidak hanya mengancam keselamatan pengguna, tetapi juga membahayakan stabilitas ekonomi negara, meningkatkan risiko keselamatan publik … dan menimbulkan ancaman serius bagi sistem pasokan energi nasional,” katanya.

Penambangan mata uang kripto tidak ilegal di Malaysia, tetapi operator harus mematuhi peraturan pemerintah, termasuk pendaftaran, penilaian lingkungan, dan audit efisiensi energi.

TNB telah membuat basis data berisi catatan pemilik dan penyewa yang diduga mencuri listrik untuk menjalankan operasi penambangan bitcoin, kata kementerian tersebut, dan bekerja sama dengan otoritas penegak hukum untuk memberantas penambangan ilegal.

Kepolisian Malaysia juga meningkatkan operasi melawan penambangan ilegal, dengan beberapa penggerebekan yang dilakukan di sejumlah tempat yang diduga sarang penambangan ilegal di seluruh negara Asia Tenggara tersebut sejak Januari.

Polisi menangkap delapan pria di Malaysia utara dua minggu lalu, menyita mesin bitcoin dan kendaraan roda empat sebagai bagian dari operasi kilat yang menargetkan penambangan mata uang kripto ilegal, lapor kantor berita nasional Bernama.

Sumber : CNA/SL

Scroll to Top