Medan | EGINDO.com – Tarif retribusi masuk ke lokasi wisata rohani Sibeabea, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara resmi naik sejak Sabtu (15/11/2025). Informasi diperoleh dari pengumuman resmi yang diumumkan pihak pengelola melalui Pengurus Yayasan Jadilah Terang Danau Toba dengan memasang spanduk di area wisata rohani yang menjadi salah satu objek andalan Kabupaten Samosir.
Dikatakan naik sebab berbeda dengan tarif masuk sebelumnya dari yang diumumkan oleh pihak Pengurus Yayasan Jadilah Terang Danau Toba. Berdasarkan pengumuman resmi yang dipasang di area objek wisata Sibeabea, tentang tarif masuk atau tarif baru retribusi masuk ke Wisata Sibea-bea adalah sebagai berikut: Mobil roda 4 Rp 150.000. Untuk Bus roda 4 Rp 250.000. Bus roda 6 Rp 300.000. Mercedes roda 6 Rp 350.000. Motor gede (moge) Rp 100.000. Sepeda motor Rp 30.000. Pejalan kaki Rp 20.000 dan Sepeda dayung Rp 15.000.
Sementara itu adapun tarif sebelumnya untuk masuk untuk pejalan kaki adalah Rp 10.000, untuk sepeda dayung Rp 15.000, untuk sepeda motor Rp 30.000, dan mobil pribadi Rp 100.000. Sedangkan tiket bus engkel Rp 200.000, bus roda enam Rp 250.000, bus roda 6 Rp 250.000, dan bus roda sepuluh Rp 300.000.
Objek wisata rohani Sibeabea merupakan salah satu ikon religi di Kabupaten Samosir, yang disokong keindahan Danau Toba, dengan patung Yesus Kristus raksasa yang berdiri megah serta merupakan salah satu objek wisata ziarah dan wisata spiritual.@
Bs/timEGINDO.com