Tribunal Perdagangan AS Pertimbangkan Larangan Impor Apple Watch Yang Baru

Apple Watch
Apple Watch

Washington | EGINDO.co – Komisi Perdagangan Internasional AS (ITC) pada hari Jumat memutuskan untuk mengadakan proses hukum baru guna menentukan apakah impor Apple Watch terbaru Apple harus dilarang sebagai bagian dari sengketa paten dengan perusahaan teknologi pemantauan medis Masimo.

ITC menyatakan dalam sebuah perintah bahwa mereka akan menyelidiki apakah Apple Watch yang didesain ulang untuk menghindari larangan impor sebelumnya yang dikeluarkan oleh komisi tersebut masih melanggar paten Masimo yang mencakup teknologi pengukuran oksigen darah.

Komisi menetapkan target untuk menyelesaikan investigasi dalam waktu enam bulan.

Apple menyatakan bahwa kasus tersebut merupakan upaya yang sia-sia untuk memblokir fitur oksigen darah pada jam tangan pintarnya dan bahwa Masimo telah menyalin desain jam tangannya untuk mengajukan gugatan tersebut.

Apple dan Masimo Bertarung Di Banyak Front

Kasus ini merupakan bagian dari sengketa paten multi-front yang kontroversial antara Apple dan Masimo, sebuah perusahaan teknologi pemantauan medis yang berbasis di Irvine, California, yang menuduh perusahaan teknologi tersebut mempekerjakan karyawannya untuk mencuri inovasi oksimetri nadinya.

Komisi tersebut memblokir impor jam tangan pintar Apple Seri 9 dan Ultra 2 pada tahun 2023 setelah menemukan bahwa paten Masimo telah dilanggar. Apple menghapus teknologi pembacaan oksigen darah dari jam tangannya untuk menghindari larangan tersebut, tetapi memperkenalkan kembali versi terbaru teknologi tersebut pada bulan Agustus dengan persetujuan dari Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS.

Masimo telah menggugat Bea Cukai atas persetujuan tersebut, sementara Apple secara terpisah telah menggugat larangan ITC di pengadilan banding federal.

Masimo juga telah menggugat Apple di pengadilan federal California atas pelanggaran paten dan pencurian rahasia dagang. Juri di Santa Ana memutuskan secara terpisah pada hari Jumat bahwa Apple berutang ganti rugi sebesar $634 juta karena melanggar paten Masimo.

Seorang hakim California menyatakan pembatalan persidangan dalam kasus rahasia dagang Masimo terhadap Apple pada tahun 2023 setelah juri gagal mencapai keputusan bulat. Apple memenangkan putusan minimal $250 terhadap Masimo di Delaware tahun lalu dalam gugatan balik atas tuduhan bahwa jam tangan pintar Masimo melanggar dua paten desain Apple.

Sumber : CNA/SL

Scroll to Top