Jakarta|EGINDO.co Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kehutanan menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan pembentukan aturan pasar karbon global yang adil, inklusif, serta berlandaskan ilmu pengetahuan dalam Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (COP30) yang digelar di Belem, Brasil.
Dalam forum internasional tersebut, Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Perubahan Iklim, Haruni Krisnawati, Kamis (13/11/2025), menyampaikan pandangan Indonesia terkait pembahasan Pasal 6.4 Perjanjian Paris yang mengatur mekanisme perdagangan karbon di tingkat global. Ia menegaskan bahwa mekanisme tersebut harus menjaga integritas lingkungan, namun sekaligus memastikan kesetaraan partisipasi negara berkembang dalam implementasinya.
“Indonesia berpandangan bahwa tata kelola pasar karbon global harus dibangun di atas prinsip transparansi, keadilan, dan keilmuan yang kuat. Dengan demikian, manfaat ekonomi dan lingkungan dapat dirasakan secara proporsional oleh seluruh pihak, termasuk negara-negara yang memiliki peran penting dalam menjaga ekosistem hutan tropis dunia,” ujar Haruni dalam pernyataannya di sela-sela perundingan COP30.
Lebih lanjut, Indonesia mendorong agar mekanisme pasar karbon internasional selaras dengan kebijakan nasional, termasuk upaya pencapaian Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional (Nationally Determined Contribution/NDC). Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu negara pemilik hutan tropis terbesar yang berkontribusi signifikan terhadap penyerapan emisi karbon global.
Kementerian Kehutanan menilai, keberhasilan pembentukan aturan pasar karbon yang adil akan membuka peluang besar bagi kerja sama lintas negara dalam mempercepat aksi mitigasi perubahan iklim, sekaligus memperkuat agenda pembangunan berkelanjutan di tingkat global.
Dengan partisipasi aktif di COP30 Belem, Indonesia menunjukkan komitmen kuat untuk menjadi bagian dari solusi global dalam menghadapi krisis iklim, dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, dan kolaborasi. (Sn)