Program Sertifikasi Halal Gratis, Wujud Nyata Kebaikan dan Kedaulatan Ekonomi Bangsa

BPJPH

Jakarta|EGINDO.co Program sertifikasi halal gratis yang dijalankan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bukan sekadar pemenuhan regulasi, tetapi juga instrumen nyata dalam menebar kebaikan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat kedaulatan ekonomi nasional. Semangat ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia bahwa kekuasaan harus digunakan untuk menebar kebaikan, menghapus kemiskinan, dan menegakkan kedaulatan bangsa.

Melalui sinergi bersama para Pendamping Proses Produk Halal (PPH), jutaan pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) kini dapat memperoleh sertifikat halal tanpa biaya. Program ini tidak hanya meningkatkan daya saing produk, tetapi juga membuka lapangan kerja baru bagi para pendamping halal di berbagai daerah.

Salah satu kisah inspiratif datang dari Dian Lestari, ibu rumah tangga asal Malang yang kini menjadi Pendamping PPH. Ia mengaku program ini memberinya kesempatan memperoleh penghasilan sekaligus membantu pelaku usaha kecil di sekitarnya. “Alhamdulillah, saya bisa membantu banyak pelaku usaha dan mendapatkan penghasilan untuk menghidupi anak-anak saya,” ujarnya.

Dampak program ini terasa luas: meningkatkan kesejahteraan pelaku UMK, memperluas akses pasar produk halal, serta memperkuat kemandirian ekonomi nasional. Nilai sosialnya pun nyata—menebar kebaikan, memperkuat gotong royong, dan menghadirkan keadilan ekonomi bagi masyarakat kecil.

BPJPH menegaskan komitmennya untuk terus memperluas jangkauan sertifikasi halal gratis dan memperkuat kapasitas pendamping halal di seluruh Indonesia melalui kolaborasi lintas lembaga.

Bagi BPJPH, halal bukan sekadar label, melainkan simbol kebaikan dan kemandirian bangsa. Dari tangan para pendamping seperti Dian Lestari, semangat itu menular dan nyata, menghadirkan manfaat bagi masyarakat sekaligus memperkuat fondasi ekonomi nasional. (Sn)

Scroll to Top