Sprinter AS Bracy Terima Sanksi 45 Bulan Karena Pelanggaran Doping

Marvin Bracy
Marvin Bracy

New York | EGINDO.co – Peraih medali perak dunia 100 meter, Marvin Bracy, telah menerima sanksi 45 bulan atas pelanggaran aturan anti-doping, demikian diumumkan Badan Anti-Doping AS (USADA) pada hari Senin.

Bracy, yang meraih medali perak di Kejuaraan Dunia 2022, diskors sementara pada Februari 2024 setelah hasil tes di luar kompetisi menunjukkan positif zat anabolik.

USADA menyatakan telah membuka penyelidikan terhadap Bracy setelah menerima informasi dari seorang whistleblower.

Bracy awalnya mencoba menggagalkan penyelidikan, menurut USADA, yang melakukan penyelidikan bersama Unit Integritas Atletik dan Badan Penegakan Narkoba AS (DEA).

Bracy kemudian mengakui pelanggarannya dan memberikan “bantuan substansial.” Ia belum berkompetisi sejak 2023.

“Kasus ini juga merupakan contoh pentingnya kerja sama antara organisasi-organisasi yang memiliki pandangan serupa dan lembaga penegak hukum dalam memberantas skema doping terorganisir,” ujar CEO USADA, Travis Tygart, dalam sebuah pernyataan.

“Investigasi ini telah menghasilkan beberapa hasil yang berdampak, yang akan diumumkan kemudian, seiring berlanjutnya investigasi secara keseluruhan.”

Bracy adalah pelari cepat kedua dari perebutan podium AS 2022 di ajang blue-riband yang melanggar aturan anti-doping.

Peraih medali emas, Fred Kerley, diskors sementara pada bulan Agustus oleh Unit Integritas Atletik karena kegagalan informasi keberadaan. Ia mengatakan saat itu bahwa ia berencana untuk menggugat tuduhan tersebut.

Ia kemudian menandatangani kontrak untuk berkompetisi dalam Enhanced Games perdana, yang memungkinkan para atlet untuk menggunakan obat-obatan peningkat performa yang dilarang dalam kompetisi resmi.

Sumber : CNA/SL

Scroll to Top