Oleh: Dr.Wilmar Eliaser Simandjorang, Dipl_Ec.,M.Si
DALAM dunia pembangunan internasional, istilah “exit program” bukanlah hal baru. Hampir setiap lembaga donor, mulai dari UNDP, USAID, hingga JICA, merancang sejak awal bagaimana sebuah program akan berakhir dan bagaimana masyarakat penerima manfaat dapat melanjutkan hasilnya secara mandiri. Logika di baliknya sederhana: bantuan tidak boleh menciptakan ketergantungan, tetapi harus menumbuhkan kemandirian.
Sebuah exit strategy yang baik biasanya disusun paralel dengan entry strategy. Sejak awal perencanaan, masyarakat lokal sudah dilibatkan bukan hanya sebagai penerima, tetapi sebagai perancang dan pengelola kegiatan. Tujuannya bukan sekadar mencapai target proyek, melainkan memastikan bahwa ketika lembaga donor “keluar”, sistem sosial, ekonomi, dan pengetahuan yang dibangun tetap hidup dan berkembang.
Banyak contoh keberhasilan pendekatan ini, mulai dari pengelolaan air di Nepal, program penghidupan pasca-bencana di Filipina, hingga penguatan koperasi petani di Tanzania. Kuncinya sama: rasa memiliki (ownership) tumbuh karena masyarakat dilibatkan sejak proses awal, bukan diundang setelah semuanya ditentukan. Namun, praktik keberlanjutan semacam ini bukan hanya terjadi di luar negeri.
Di Indonesia, beberapa lembaga telah menunjukkan bagaimana exit program dapat berjalan efektif. Yayasan Kehati, misalnya, menerapkan strategi pendampingan jangka menengah dalam program konservasi berbasis masyarakat. Setelah kelompok lokal mampu mengelola sumber daya alam dan usaha ekonominya secara mandiri, Kehati menarik diri tanpa mematikan inisiatif lokal. Dompet Dhuafa juga menerapkan prinsip serupa melalui program Kawasan Ekonomi Masyarakat, di mana koperasi warga dibangun agar dapat bertahan tanpa dukungan lembaga setelah beberapa tahun.
Sementara itu, WWF Indonesia dan Hivos membuktikan bahwa keberlanjutan bisa dicapai lewat kolaborasi jangka panjang. WWF bekerja bersama masyarakat pesisir di Raja Ampat dan Wakatobi untuk mengelola kawasan konservasi laut. Setelah kelompok pengelola terbentuk dan berkapasitas, WWF berperan lebih sebagai mitra strategis, bukan penggerak utama. Hivos pun melakukan hal serupa dalam program BIRU (Biogas Rumah Tangga), yang kini sepenuhnya dikelola oleh koperasi nasional setelah ekosistem pasar dan teknisi lokal terbentuk.
Contoh-contoh ini menunjukkan bahwa keberhasilan program bukan diukur dari besarnya dana atau lamanya proyek, tetapi dari kemampuan masyarakat mempertahankan hasilnya setelah lembaga keluar.
Bagaimana dengan Geopark di Indonesia?
Kini, mari kita lihat cermin di rumah sendiri pada berbagai Geopark di Indonesia, termasuk Toba Caldera UNESCO Global Geopark (TCUGGp). Sejak penetapannya oleh UNESCO, geopark dijanjikan sebagai model pembangunan berkelanjutan yang menyeimbangkan konservasi, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat lokal. Namun, pertanyaan mendasarnya: apakah konsep ini benar-benar dijalankan dengan prinsip keberlanjutan seperti exit program yang matang?
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak aktivitas geopark masih bersifat proyek jangka pendek, tidak berakar kuat dalam sistem sosial ekonomi masyarakat.Program pelatihan, festival budaya, atau penataan kawasan wisata memang sering diadakan, tetapi ketika proyek selesai kegiatan itu berhenti. Tidak ada mekanisme yang memastikan bahwa masyarakat dapat mengelola, memperluas, dan memodifikasi hasilnya secara mandiri.
Padahal, pilar ketiga dalam konsep geopark UNESCO menegaskan: “Empowerment of local communities is the heart of sustainable geopark development.” Tanpa keberlanjutan sosial, geopark hanya akan menjadi monumen administratif, bukan sistem hidup yang berkembang.
Ketiadaan Exit Strategy: Cermin dari Pendekatan Proyek, Bukan Pemberdayaan
Salah satu kelemahan mendasar dalam pengelolaan geopark di Indonesia adalah tidak adanya strategi keluar yang jelas. Ketika dana proyek selesai, kegiatan ikut berakhir. Masyarakat tidak disiapkan untuk melanjutkan, baik karena belum memiliki kapasitas, maupun karena sejak awal tidak terlibat dalam desain program.
Di beberapa geosite di kawasan Toba Caldera, misalnya, infrastruktur wisata dibangun, kelompok masyarakat dibentuk, namun tanpa sistem pendampingan berkelanjutan. Akibatnya, banyak kegiatan yang semula aktif kini terhenti atau berjalan tanpa arah yang jelas.
Konsep exit program dimana masyarakat mengambil alih dan mengembangkan hasilnya — nyaris tidak terlihat.
Hal ini berlawanan dengan semangat Filantropi 3.0 yang kini mulai diterapkan oleh berbagai organisasi seperti GoTo Impact Foundation (GIF), Dompet Dhuafa, maupun Hivos, yang menempatkan masyarakat sebagai co-creator, bukan penerima bantuan. Program dirancang agar masyarakat dapat berinovasi dan beradaptasi setelah lembaga keluar. Seperti disampaikan oleh Ridwan Arif, Program Manager GIF: “Inovasi berkembang ketika solusi diciptakan bersama masyarakat yang merasa berdaya.”
Pendekatan semacam ini menumbuhkan rasa kepemilikan dan tanggung jawab, yang menjadi fondasi keberlanjutan sejati sesuatu yang masih langka dalam pengelolaan geopark di Indonesia.
Mendorong Perubahan Paradigma: Dari Proyek Menuju Ekosistem
Jika geopark ingin tetap relevan dan hidup di masa depan, maka sudah saatnya dilakukan pergeseran paradigma dari sekadar proyek menuju ekosistem belajar yang berkelanjutan.
Setiap intervensi harus dirancang dengan exit mindset: bagaimana masyarakat akan mengelola setelah proyek selesai? bagaimana kapasitas mereka ditumbuhkan? siapa yang akan menjadi motor penggerak lokal?
Pemerintah daerah dan pengelola geopark perlu belajar dari praktik global dan lokal — dari Kehati, Dompet Dhuafa, WWF, hingga Hivos bahwa keberhasilan bukan diukur dari jumlah kegiatan, tetapi dari kemampuan masyarakat mempertahankan dan mengembangkan kegiatan itu setelah dukungan berakhir.
Dalam konteks Toba Caldera, ini berarti memperkuat peran BUMDes, kelompok sadar wisata, komunitas adat, hingga generasi muda lokal agar menjadi pelaku utama, bukan figuran.
Geopark harus bertransformasi menjadi gerakan sosial lintas generasi, bukan sekadar proyek pariwisata berlabel internasional.
Menutup dengan Pelajaran Penting
Sebuah program dikatakan berhasil bukan ketika selesai tepat waktu dan sesuai anggaran, tetapi ketika ia tidak lagi diperlukan karena masyarakat sudah mampu melanjutkannya sendiri. Itulah esensi dari exit program dan seharusnya juga menjadi semangat utama dari setiap geopark di Indonesia.
Jika Geopark Toba Caldera dan geopark lain ingin benar-benar sejalan dengan roh UNESCO, maka mereka perlu menanamkan keberlanjutan sosial sejak tahap perencanaan.
Tanpa itu, geopark hanya akan menjadi panggung megah yang sepi penonton indah di atas kertas, tapi rapuh dalam kenyataan.@
***
Penulis adalah Ketua Pusat Studi Geopark Indonesia (PS_GI)/Penggiat Lingkungan