Desak Upah Naik 10 Persen Massa Buruh Datangi Kantor Gubernur Sumut

Massa buruh dari Komite Aksi Upah Sumut menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut
Massa buruh dari Komite Aksi Upah Sumut menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut

Medan | EGINDO.com – Mendesak upah naik 10 persen massa buruh menatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, pada Senin (3/11/2025) dimana massa buruh itu dari Komite Aksi Upah (KAU) Sumut.

Pantauan di lapangan, dalam aksinya, ratusan massa buruh yang juga diikuti oleh berbagai elemen serikat pekerja/buruh yang ada di Sumut itu, menyampaikan tuntutan melalui Kordinator Aksi Johan Merdeka mendesak pemerintah untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar 10 persen. Mereka menilai kenaikan itu wajar dilakukan, mengingat kondisi ekonomi dan kenaikan harga kebutuhan pokok yang terus terjadi.

KAU Sumut meminta Menteri Ketenagakerjaan RI agar mengakomodir Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan yang telah direkomendasikan oleh serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) nasional untuk diajukan kepada DPR RI. Para buruh juga menuntut Gubernur Sumatera Utara agar segera membentuk Satgas Perlindungan Upah, guna memastikan tidak ada lagi perusahaan yang membayar upah di bawah ketentuan minimum yang berlaku. Selain itu, mereka juga menyerukan agar pemerintah menurunkan harga sembako dan melibatkan serikat pekerja/serikat buruh sebagai bagian dari Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).

KAU Sumut turut meminta Gubernur untuk membangun perumahan tipe 36 bagi buruh dengan cicilan Rp700 ribu/bulan selama 15 tahun (tenor 15 tahun), sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan pekerja. Mereka juga mendesak pemerintah daerah untuk menyelesaikan berbagai kasus ketenagakerjaan yang telah dilaporkan, namun belum mendapat tindak lanjut yang jelas.

Aksi tersebut berlangsung damai dengan pengawalan aparat kepolisian. Para buruh berharap Gubernur Sumut Bobby Nasution segera merespon tuntutan mereka dan mengambil langkah nyata untuk memperjuangkan kesejahteraan pekerja.@

Bs/timEGINDO.com

Scroll to Top