Jakarta|EGINDO.co Penelitian yang dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sejak tahun 2022 menunjukkan bahwa air hujan yang turun di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi) mengandung partikel mikroplastik. Partikel-mikro tersebut berupa serat sintetis dan fragmen kecil dari polimer seperti poliester, nilon serta polietilena, yang berasal dari debu jalan, emisi industri, dan aktivitas pembakaran terbuka.
Peneliti BRIN menjelaskan bahwa partikel mikroplastik tersebut masuk ke atmosfer, terbawa angin, dan kemudian turun bersama hujan melalui proses yang disebut atmospheric microplastic deposition. Karena ukurannya sangat kecil, partikel ini memungkinkan untuk terhirup atau tertelan oleh manusia, sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap potensi risiko kesehatan. BRIN pun mengimbau agar air hujan tidak dikonsumsi langsung tanpa filtrasi yang memadai.
Menanggapi temuan tersebut, Hanif Faisol Nurofiq selaku Menteri Lingkungan Hidup menyebut bahwa penyebab utama fenomena tersebut adalah sistem pembuangan sampah yang tidak optimal di wilayah Jabodetabek — yakni sebagian besar sampah hanya ditimbun di tempat pembuangan akhir (TPA) tanpa penutupan atau pengolahan yang memadai. “Jabodetabek membuang sampahnya melalui sistem dumping, kemudian TPA-nya tidak segera ditutup sehingga saat panas dan hujan sampah terurai menjadi mikron — yang bisa disebut mikroplastik,” ujar Hanif di Kompleks DPR RI pada Selasa (21 Oktober 2025).
Sebagai solusi, Hanif menegaskan bahwa pemerintah berencana mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi (waste-to-energy) di beberapa daerah sekitar Jakarta seperti Bekasi, Tangerang, dan Bogor. Namun, Ia mengakui bahwa salah satu kendala utama adalah ketersediaan lahan di wilayah ibu kota.
Di tingkat provinsi, Pramono Anung selaku Gubernur DKI Jakarta telah menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta (DLH) untuk bekerja sama dengan BRIN guna memperluas pemantauan mikroplastik dalam udara serta air hujan, dan memperkuat pengendalian plastik dari hulu hingga hilir — termasuk melalui regulasi kantong belanja ramah lingkungan, perluasan bank sampah, dan kampanye publik “Jakarta Tanpa Plastik di Langit dan Bumi.”
Sumber: Tribunnews.com/Sn