Hong Kong | EGINDO.co – Regulator Sekuritas Hong Kong (SFC) mengatakan pada hari Senin bahwa mereka telah menegur bank Swiss UBS AG dan mendendanya sebesar HK$8 juta ($1,03 juta) karena salah mengklasifikasikan status investor profesional kliennya selama lebih dari 12 tahun.
Sebanyak 560 rekening bersama yang dibukukan atau dikelola di Hong Kong oleh bank tersebut salah diklasifikasikan, kata regulator tersebut.
Pada bulan Agustus 2021, SFC menegur dan mendenda UBS sebesar HK$9,8 juta atas berbagai pelanggaran peraturan, termasuk kegagalan yang serupa, menurut SFC.
UBS menolak berkomentar.
Badan pengawas sekuritas Hong Kong sejak Agustus telah meningkatkan pengawasan atas pelanggaran peraturan bank, dengan menjatuhkan denda masing-masing sebesar HK$4,2 juta kepada HSBC dan HK$23,8 juta kepada Deutsche Bank.
Sumber : CNA/SL