China Naikkan Batas Usia Pegawai Negeri Untuk Lawan Diskriminasi Usia

China Naikkan Batas Usia Pegawai Negeri
China Naikkan Batas Usia Pegawai Negeri

Hong Kong | EGINDO.co – Tiongkok telah menaikkan batas usia maksimum untuk perekrutan beberapa posisi pegawai negeri sipil untuk pertama kalinya dalam tiga dekade, dari 35 menjadi 38 tahun. Langkah ini bertujuan untuk mempertahankan pekerja yang lebih tua dalam angkatan kerja dan memperkuat angkatan kerja yang menyusut.

Pihak berwenang mengumumkan revisi tersebut pada hari Selasa (14 Oktober) menjelang pembukaan pendaftaran ujian pegawai negeri sipil nasional pada hari Rabu. Kandidat harus berusia antara 18 dan 38 tahun untuk mendaftar, sementara batas usia bagi mereka yang memiliki gelar magister atau doktor telah diperpanjang dari 40 tahun menjadi 43 tahun.

“Tiongkok telah menyesuaikan persyaratan usia bagi pelamar yang mengikuti ujian pegawai negeri sipil nasional 2026, sejalan dengan pendekatan progresif negara tersebut untuk menunda usia pensiun yang sah,” tulis surat kabar pemerintah Global Times pada hari Rabu.

Ujian tersebut, yang akan berlangsung pada 30 November, akan merekrut 38.100 pegawai negeri sipil baru, menurut pernyataan dari Administrasi Negara Kepegawaian Sipil Tiongkok.

Dalam beberapa tahun terakhir, Tiongkok telah berupaya mengurangi diskriminasi usia di pasar kerja, di mana banyak pekerja lanjut usia ditolak karena dianggap terlalu tua atau kekurangan energi untuk bekerja secara efisien. Netizen menjuluki tren ini sebagai “kutukan usia 35”.

Menipisnya kesempatan kerja bagi pelamar lanjut usia terjadi seiring meningkatnya persaingan untuk mendapatkan pekerjaan di sektor publik yang didambakan, dan telah mempercepat seruan untuk melonggarkan batasan usia bagi peran-peran di pemerintahan.

Populasi yang menua merupakan fenomena global, tetapi masalah ini khususnya terasa di Tiongkok karena warisan kebijakan satu anak, yang telah berlaku selama tiga dekade dan telah memperburuk tantangan demografisnya.

Kelompok penduduk Tiongkok yang berusia 60 tahun ke atas diperkirakan akan mencapai setidaknya 40 persen dari populasi atau lebih dari 400 juta jiwa pada tahun 2035, setara dengan populasi gabungan Inggris dan Amerika Serikat.

Sejak awal tahun ini, Tiongkok telah menyesuaikan usia pensiun bagi pria dari 60 tahun menjadi 63 tahun, sementara bagi wanita pekerja kerah putih, usia pensiunnya dinaikkan dari 55 tahun menjadi 58 tahun. Bagi wanita pekerja kerah biru, usia pensiunnya dinaikkan dari 50 tahun menjadi 55 tahun.

Sumber : CNA/SL

Scroll to Top