Kuala Lumpur | EGINDO.co – Malaysia akan mengadakan pembicaraan dengan Menteri Perdagangan AS mengenai tarif sektoral, termasuk semikonduktor, dalam pertemuan blok regional ASEAN minggu depan, media pemerintah Malaysia melaporkan pada hari Rabu (15 Oktober), mengutip Menteri Perdagangan.
Pemerintahan Presiden Donald Trump pada bulan Agustus mengenakan tarif sebesar 19 persen untuk ekspor Malaysia ke Amerika Serikat, meskipun barang-barang seperti semikonduktor saat ini dikecualikan sambil menunggu penyelidikan keamanan nasional AS.
Trump pada bulan Agustus mengusulkan pungutan 100 persen untuk chip impor, meskipun ia mengatakan hal itu tidak akan berlaku untuk perusahaan yang sudah memiliki jejak manufaktur di Amerika Serikat atau berencana untuk membangunnya.
Malaysia, eksportir semikonduktor terbesar keenam di dunia, telah memperingatkan bahwa pencabutan pengecualian tarif atas ekspor semikonduktornya oleh Washington dapat merugikan daya saingnya dan membebani jaringan pasokan.
Menteri Perdagangan Tengku Zafrul Aziz mengatakan ia akan berdiskusi dengan Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick mengenai tarif untuk semikonduktor dan sektor lainnya, yang belum difinalisasi, lapor kantor berita negara Bernama.
“Saya akan berdiskusi dengan Lutnick. Beliau juga akan menghadiri KTT Pemimpin ASEAN minggu depan,” kata Tengku Zafrul, merujuk pada pertemuan para pemimpin Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara yang akan berlangsung dari 26 hingga 28 Oktober di ibu kota Malaysia, Kuala Lumpur.
Ia mengatakan Malaysia dan Amerika Serikat saat ini sedang merundingkan perjanjian tarif final, yang diperkirakan akan ditandatangani oleh kedua negara pada pertemuan minggu depan.
Sektor pertanian, industri, dan manufaktur Malaysia, serta sektor-sektor yang terlibat dalam perdagangan dan investasi dengan Amerika Serikat, kemungkinan akan diuntungkan dari perjanjian ini, tambah Tengku Zafrul.
Beberapa negara lain juga diperkirakan akan menandatangani perjanjian perdagangan dengan Washington pada pertemuan ASEAN mendatang, kata Tengku Zafrul, tanpa menjelaskan lebih lanjut.
Tarif bea masuk AS untuk kawasan Asia Tenggara yang bergantung pada ekspor telah ditetapkan sebesar 19 persen dan 20 persen untuk sebagian besar kawasan. Laos dan Myanmar dikenakan tarif sebesar 40 persen, sementara Singapura dikenakan tarif sebesar 10 persen.
Sumber : CNA/SL