Sydney | EGINDO.co – Upaya Australia untuk melarang anak-anak dari media sosial “berniat baik” tetapi tidak akan membuat mereka lebih aman saat daring, raksasa streaming video YouTube memperingatkan pada hari Senin (13 Oktober).
Tahun lalu, Perdana Menteri Anthony Albanese mengumumkan undang-undang penting yang akan melarang anak di bawah 16 tahun dari media sosial pada akhir tahun 2025.
Platform populer seperti Facebook, TikTok, dan Instagram menghadapi denda berat karena melanggar undang-undang tersebut.
YouTube, yang juga akan dilarang, berpendapat bahwa mereka bukanlah platform media sosial dan seharusnya mendapatkan semacam pengecualian.
Juru bicara YouTube setempat, Rachel Lord, mengatakan kepada komite senat bahwa larangan tersebut “berniat baik” tetapi berisiko menimbulkan “konsekuensi yang tidak diinginkan”.
“Undang-undang ini tidak hanya akan sangat sulit ditegakkan, tetapi juga tidak memenuhi janjinya untuk membuat anak-anak lebih aman saat daring,” ujarnya pada hari Senin.
“Undang-undang yang dirancang dengan baik dapat menjadi alat yang efektif untuk membangun upaya industri dalam menjaga anak-anak dan remaja tetap aman saat daring, tetapi solusi untuk menjaga anak-anak tetap aman saat daring bukanlah menghentikan mereka untuk berinternet.”
Lord mengatakan platform tersebut seharusnya “di luar cakupan undang-undang ini, karena kami bukan layanan media sosial”.
Australia telah menjadi pemimpin dalam upaya global untuk mencegah bahaya internet, tetapi undang-undang saat ini hampir tidak memberikan detail tentang bagaimana larangan tersebut akan ditegakkan.
Beberapa pakar khawatir undang-undang ini hanya akan bersifat simbolis.
Perusahaan media sosial sebelumnya menggambarkan undang-undang tersebut sebagai “tidak jelas”, “bermasalah”, dan “terburu-buru”.
Komisioner eSafety akan dapat mendenda perusahaan media sosial hingga AUS$49,5 juta (US$32 juta) karena gagal mematuhi aturan.
Bulan lalu, pemerintah mengatakan raksasa media sosial tidak diwajibkan untuk memverifikasi usia semua pengguna, tetapi harus mengambil “langkah-langkah yang wajar” untuk mendeteksi dan menonaktifkan pengguna di bawah umur.
Sumber : CNA/SL