BPJS Kesehatan Pastikan Tanggung Pengobatan Korban Keracunan Program Makanan Bergizi Gratis

ilustrasi
ilustrasi

Jakarta|EGINDO.co Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menegaskan akan menanggung biaya pengobatan bagi peserta aktif yang menjadi korban keracunan program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Ketentuan tersebut berlaku bagi korban yang dirawat di fasilitas kesehatan sesuai prosedur pelayanan BPJS.

“Selama peserta masih aktif, maka biaya perawatan dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Itu syarat utamanya,” ujar Kepala BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, dalam wawancara bersama Pro 3 RRI, Rabu (8/10/2025).

Ia menjelaskan, pasien dapat dirujuk ke puskesmas atau rumah sakit untuk mendapatkan layanan medis. Namun, Ali mengingatkan agar tidak terjadi tumpang tindih penanganan antara BPJS Kesehatan dan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai penyelenggara program. “Kalau sudah ditangani oleh BGN, maka tidak boleh dobel pembiayaan,” katanya.

Ali juga menyoroti kemungkinan pemerintah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) apabila kasus keracunan MBG meluas. “Kalau sudah KLB, mekanismenya berbeda. Prinsip BPJS adalah asuransi gotong royong, jadi semua dihitung berdasarkan sistem,” jelasnya.

Berdasarkan data BGN, hingga September 2025 tercatat 70 kasus keracunan MBG di berbagai daerah, dengan 5.914 penerima manfaat terdampak. Rinciannya, 41 kasus di Pulau Jawa dengan 3.610 korban, 9 kasus di wilayah Sumatera dengan 1.307 korban, dan 20 kasus di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, Bali, serta Nusa Tenggara dengan 997 korban.

Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan bahwa penyebab utama keracunan berasal dari bakteri seperti E. coli pada air, nasi, tahu, dan ayam; Staphylococcus aureus pada tempe dan bakso; Salmonella pada ayam, telur, dan sayuran; serta Bacillus cereus pada menu mi. Beberapa sampel juga mengandung bakteri Coliform, Proteus, Klebsiella, dan PB dari air yang terkontaminasi.

Menurut laporan CNN Indonesia, Badan Gizi Nasional kini memperketat pengawasan kualitas bahan pangan dalam program MBG, terutama pada aspek kebersihan air dan pengolahan makanan. Langkah ini diambil untuk mencegah kasus serupa terulang di masa mendatang.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan menyatakan telah menurunkan tim investigasi ke beberapa daerah terdampak guna menelusuri sumber kontaminasi dan memastikan penanganan medis bagi para korban berjalan sesuai prosedur keselamatan pangan.

Sumber: rri.co.id/Sn

Scroll to Top