Medan | EGINDO.com – Pada 17 Oktober setiap tahun merupakan momen krusial untuk menghormati dan melestarikan kain ulos sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. Ulos, yang menjadi simbol kehangatan, persatuan, dan identitas suku Batak, memiliki makna filosofis mendalam dan peran sentral dalam setiap upacara adat.
Hal itu dikatakan Ketua Yayasan Pusuk Buhit, Efendy Naibaho pada Senin (6/10/2025) menanggapi perlunya diperingati sebagai Hari Ulos Nasional. Alasan penetapan 17 Oktobe karena pada 17 Oktober 2014 adalah tanggal ketika ulos ditetapkan secara resmi sebagai Warisan Budaya Tak Benda Nasional berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 270/P/2014.
Hal itu penting sebagai warisan budaya diperingatan Hari Ulos Nasional untuk menjaga dan melestarikan budaya Batak, yaitu kain ulos, serta memperkuat identitas budaya masyarakat. Kain tradisional Batak memiliki makna dan peran penting dimana ulos adalah kain tenun tradisional dari suku Batak, Sumatera Utara, yang dibuat secara turun-temurun.
Dijelaskannya ulos memiliki nilai filosofis selain sebagai busana, ulos memiliki nilai estetika, seni, sejarah, religi, dan budaya yang mendalam, serta menjadi pemersatu suku Batak. Secara historis, ulos awalnya berfungsi sebagai kain penghangat tubuh bagi nenek moyang suku Batak yang tinggal di pegunungan.
Disangping itu juga sebagai ungkapan kasih saying. Ulos juga lebih dari sekadar kain penghangat. “Ulos menjadi simbol ikatan kasih sayang dan penghormatan, terutama dalam berbagai upacara adat seperti kelahiran, pernikahan, dan kematian, serta pemberian ulos dari kerabat yang lebih tua kepada yang lebih muda,” katanya menegaskan.@
Bs/timEGINDO.com