Jakarta|EGINDO.co Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dipenuhi kiriman karangan bunga sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menegaskan tidak akan menaikkan tarif cukai tembakau pada 2026.
Menurut Purbaya, keputusan tersebut bukan tanpa perhitungan, melainkan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional serta melindungi keberlangsungan ekosistem industri hasil tembakau (IHT).
Juru Bicara Komunitas Kretek, Rizky Benang, menyebutkan kebijakan ini sangat berarti di tengah daya beli masyarakat yang masih melemah. Jika cukai dinaikkan, kata dia, potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor IHT bisa semakin besar.
“Dengan adanya kepastian tarif cukai rokok tidak naik, petani tembakau merasa lebih tenang, sementara buruh dan pedagang bisa bernapas lega,” ujar Rizky di Rumah Kretek Indonesia (RKI), Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Dukungan yang diwujudkan dalam bentuk karangan bunga, lanjut Rizky, merupakan simbol apresiasi publik sekaligus pesan moral agar Menteri Keuangan tidak gentar menghadapi tekanan dari pihak-pihak yang menginginkan kenaikan tarif.
“Karangan bunga ini mewakili suara jutaan petani dan pekerja yang mendukung kebijakan Pak Menteri,” tambahnya.
Senada, Koordinator Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK), Khoirul Atfifudin, menilai kebijakan Purbaya tepat sasaran. Menurutnya, kenaikan cukai justru berisiko memperluas peredaran rokok ilegal dan melemahkan industri legal.
“Kebijakan ini menguntungkan pemerintah dan masyarakat karena industri hasil tembakau menopang hajat hidup jutaan rakyat kecil,” ujarnya.
Data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat sekitar enam juta orang menggantungkan kehidupannya dari sektor IHT, mulai dari petani tembakau, buruh pabrik, distributor, hingga pedagang di tingkat hilir.
Atfifudin menambahkan, derasnya dukungan publik melalui karangan bunga menjadi bukti penolakan terhadap kampanye antirokok yang menurutnya digerakkan oleh kepentingan global.
“Para petani dan buruh siap melawan narasi yang ingin mematikan kretek. Ketika kebijakan pro rakyat dikritik, masyarakat juga siap membela,” tegasnya.
Sebelumnya, diberitakan Kompas dan Tempo, industri hasil tembakau kerap menjadi penyumbang signifikan bagi penerimaan negara melalui cukai. Namun, di sisi lain, pemerintah juga dihadapkan pada dilema menjaga kesehatan publik. Keputusan Kemenkeu tidak menaikkan tarif cukai tahun depan dianggap sebagai upaya menyeimbangkan aspek ekonomi dan sosial.
Sumber: rri.co.id/Sn