Jakarta | EGINDO.com – Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) bakal mendanai proyek listrik tenaga sampah. Hal itu dikatakan Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara Rosan Roeslani bahwa untuk proyek tersebut Danantara masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) terkait pengelolaan sampah. Setelah itu, Danantara akan memulai proyek ini di 33 titik.
Kata Rosan Roeslani PP akan selesai dan segera dijalankan, launching untuk prosesnya nanti ada 33 titik. Rosan mengatakan proyek tersebut akan dimulai dibeberapa kota besar seperti Jakarta, Bandung, Bali, Semarang dan Surabaya. Lalu di Jakarta akan ada 4 titik.
Terkait investor, Rosan mengatakan akan terbuka. Namun, Danantara akan menentukan standardisasi yang bisa dipenuhi calon pemodal. Semunya sudah jelas satu harga tidak ada negosiasi lagi, teknologi seperti apa, industri seperti apa, dan kita akan lakukan tender secara terbuka dan transparan.
Kemudian Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengatakan tarif listrik dari pengolahan sampah akan ditetapkan satu harga 20 sen dolar AS per kilowatt hour (kWh). Saat ini aturan terkait pengelolaan sampah menjadi tenaga listrik hampir rampung.
Selanjutnya, pemerintah memulai proses administrasi termasuk perizinan. Menurutnya nanti 3-6 bulan akan diselesaikan prosesnya. Selanjutnya Danantara akan melaksanakan pembangunan 1-1,5 tahun. Jadi 2 tahun soal sampai bisa diselesaikan.@
Bs/timEGINDO.com