Trump; AS Akan Berlakukan Tarif 100% pada Film Yang Dibuat di Luar Negeri

Hollywood
Hollywood

Washington | EGINDO.co – Presiden AS Donald Trump mengatakan pada hari Senin (29 September) bahwa ia akan mengenakan tarif 100 persen untuk semua film buatan luar negeri, sebuah langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya yang mengancam akan menjungkirbalikkan model bisnis global Hollywood.

Langkah ini menandakan kesediaan Trump untuk memperluas kebijakan perdagangan proteksionis ke industri budaya, meningkatkan ketidakpastian bagi studio yang sangat bergantung pada pendapatan box office internasional dan produksi bersama lintas batas.

Trump mengumumkan langkah tersebut dalam sebuah unggahan di platform Truth Social miliknya, mengklaim bahwa industri perfilman AS sedang kalah bersaing dengan persaingan internasional.

“Bisnis perfilman kami telah dicuri dari Amerika Serikat, oleh negara lain, seperti mencuri permen dari bayi,” tulisnya.

Namun, belum jelas kewenangan hukum apa yang akan digunakan Trump untuk mengenakan tarif 100 persen pada film buatan luar negeri.

Gedung Putih tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters tentang bagaimana tarif tersebut akan diterapkan. Warner Bros. Discovery, Paramount Skydance, dan Netflix juga tidak segera menanggapi permintaan tersebut. Comcast menolak berkomentar.

“Terlalu banyak ketidakpastian, dan langkah terbaru ini menimbulkan lebih banyak pertanyaan daripada jawaban,” kata analis PP Foresight, Paolo Pescatore. “Untuk saat ini, mengingat kondisinya, biaya kemungkinan akan meningkat, dan ini pasti akan dibebankan kepada konsumen,” tambahnya.

Presiden pertama kali melontarkan gagasan tarif film pada bulan Mei, tetapi hanya memberikan sedikit detail, sehingga membuat para eksekutif hiburan ragu apakah tarif tersebut akan berlaku untuk negara-negara tertentu atau semua impor. Setelah pengumuman pada bulan Mei, sebuah koalisi serikat pekerja dan serikat pekerja film Amerika mengirimkan surat kepada Trump, mendesaknya untuk mendukung insentif pajak bagi produksi dalam negeri.

Industri film AS mencatat surplus perdagangan sebesar US$15,3 miliar pada tahun 2023, didukung oleh ekspor senilai US$22,6 miliar ke pasar internasional, menurut Motion Picture Association.

Gedung Putih tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters tentang bagaimana tarif tersebut akan diterapkan. Warner Bros. Discovery, Comcast, Paramount Skydance, dan Netflix juga tidak segera menanggapi permintaan tersebut.

Saham Netflix turun 1,5 persen pada awal perdagangan.

Presiden pertama kali melontarkan gagasan tarif film pada bulan Mei, tetapi hanya memberikan sedikit detail, membuat para eksekutif hiburan ragu apakah tarif tersebut akan berlaku untuk negara-negara tertentu atau semua impor.

Para eksekutif studio mengatakan kepada Reuters awal tahun ini bahwa mereka “bingung” dengan bagaimana tarif film dapat diberlakukan, mengingat film-film modern seringkali menggunakan proses produksi, pembiayaan, pascaproduksi, dan efek visual yang tersebar di berbagai negara.

Hollywood semakin bergantung pada pusat-pusat produksi di luar negeri seperti Kanada, Inggris, dan Australia, di mana insentif pajak telah menarik syuting film berbujet besar. Pada saat yang sama, kerja sama produksi dengan studio asing menjadi lebih umum, terutama di Asia dan Eropa, di mana mitra lokal menyediakan pembiayaan dan jaringan distribusi.

Langkah ini telah menuai skeptisisme dari para analis hukum dan perdagangan. Beberapa berpendapat bahwa film merupakan bentuk kekayaan intelektual dan bagian dari perdagangan jasa global, suatu area di mana AS seringkali mengalami surplus, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang dasar hukum tarif.

Koproduksi dengan studio asing juga menjadi lebih umum, menambah keraguan tentang bagaimana film-film tersebut akan diklasifikasikan.

Sumber : CNA/SL

Scroll to Top