Oleh: Fadmin Malau
MENABUNG bagi masyarakat Indonesia sudah menjadi kebiasaan sejak zaman dahulu. Para orangtua Indonesia, jauh sebelum Indonesia merdeka, masih era penjajahan Belanda, masyarakat Indonesia telah melakukan aktivitas menabung untuk keperluan masa mendatang. Banyak cara yang dilakukan masyarakat Indonesia dahulu dalam menabung dengan menyimpan dalam celengan (wadah atau tabung untuk menyimpan uang yang terbuat dari berbagai bahan seperti tanah liat, plastik, atau logam).
Masyarakat Indonesia sejak dari dahulu sudah terbiasa menabung dalam bentuk benda yakni emas. Alasannya karena emas (logam) mulia harganya kalau dijual selalu stabil dan cenderung terus meningkat dari waktu ke waktu maka masyarakat Indonesia yang dahulu belum mengenal baik bank selalu menabung dalam bentuk perhiasan emas. Umumnya perhiasan emas yang dibeli tujuannya bukan untuk dipakai sehari-hari akan tetapi disimpan sebagai tabungan. Hampir semua orang-orang tua zaman dahulu bila ada uang dibelikan perhiasan emas lalu emas itu ditabung. Menabung dalam bentuk emas bukan hal baru bagi masyarakat Indonesia karena telah dilakukan sejak zaman dahulu ketika Indonesia belum merdeka.
Kini, kebiasaan masyarakat Indonesia zaman dahulu itu muncul kembali. Alasannya hampir sama dengan alasan masyarakat Indonesia zaman dahulu bahwa menabung dalam bentuk perhiasan emas lebih aman, nyaman dan harga emas selalu stabil dan cenderung terus meningkat dari waktu ke waktu. Hal ini dapat ditanyakan kepada mereka yang hari ini berumur 60 tahun keatas tentang apa yang dilakukan orang tua mereka ketika itu membeli perhiasan emas. Jawabnya perhiasan emas yang dibeli untuk ditabung.
Hal yang sama juga penulis dapatkan jawaban ketika bertanya kepada sejumlah pembeli perhiasan emas di Kecamatan Manduamas dan Kecamatan Barus Kabupaten Tapanui Tengah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) untuk apa mereka membeli perhiasan emas itu ketika hari pekan di toko toko emas di kecamatan tersebut.
Jawabnya karena baru menjual hasil panen tanaman pertanian seperti kelapa sawit, karet dan lainnya maka uang hasil panen itu disisihkan atau untuk disimpan. Untuk menyimpannya mereka membeli perhiasan emas di toko toko emas pada hari pekan. “Beli perhiasan emas bukan untuk dipakai tetapi untuk disimpan bang, buat jaga jaga kalau nanti membutuhkan uang maka perhiasan emas ini dijual lagi ke toko emas ini,” kata Tiur Pasaribu (35) ketika selesai membeli emas pada sebuah toko emas di pekan Kecamatan Manduamas belum lama ini.
Sedangkan pemilik penjual perhiasan emas di Kecamatan Manduamas itu yang ditanya penulis mengatakan jumlah pembeli perhiasan emas selalu meningkat ketika hasil tanaman pertanian panen seperti panen hasil buah sawit panen, panen tanaman cengkeh, lada, karet dan lainnya. “Sebaliknya jumlah pembeli perhiasan emas akan berkurang apa bila tidak ada hasil pertanian. Ketika itu yang terjadi maka jumlah masyarakat yang menjual emas ke toko emas meningkat tajam. Umumnya mereka yang dahulu membeli perhiasan emas di toko kita ini, menjualnya kembali kepada kita. Hal itu dibuktikan dengan surat jual yang kita buat ketika membeli perhiasan emas itu dikembalikan lagi bersama perhiasan emasnya,” kata Marihot Sihotang (55) seorang pemilik toko emas di Kecamatan Manduamas.
Dijelaskan Marihot Sihotong, pihaknya toko emas wajib membelinya kembali dan harga beli atau harga untuk penjual kembali perhiasan emas itu sesuai dengan harga emas pada hari tersebut maka bisa jadi harga perhiasan emas yang dibelinya dahulu akan lebih mahal dari harga yang dijualnya pada hari ini. “Selalu begitu karena harga emas selalu naik bang, kalau pun harganya turun tidak akan dibawah harga yang sudah ada. Artinya pemilik perhiasan emas yang menjual perhiasan emasnya kembali selalu harganya lebih mahal. Ha itu dapat dilihat dari surat surat pembelian emas yang dahulu mereka lakukan dengan harga penjualan perhiasan emas kembali yang dilakukan mereka,” kata Marihot Sihotang menjelaskan.
Alasan itu pula akhir akhir ini membuat semakin banyak orang yang tertarik untuk menabung emas akibat lonjakan harganya yang terus meningkat. Emas dipandang sebagai investasi yang aman dan menguntungkan.
Menabung Emas di Pegadaian
Kini Pegadaian yang terkenal dengan mengatasi masalah tanpa masalah itu ingin #mengEMASkanindonesia. Pegadaian setelah berhasil mengatasi masalah tanpa masalah yang merupakan cerminan dari visi Pegadaian sebagai lembaga keuangan non-perbankan yang menyediakan solusi finansial mudah, cepat, dan aman bagi masyarakat tanpa menimbulkan masalah baru, berinovasi dengan solusi keuangan yang mudah, nyaman dan dapat diandalkan sebagai sarana bagi pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan sebuah tagline yakni “Pegadaian mengEMASkan Indonesia #mengEMASkanindonesia”
Emas sudah terbukti sejak dahulu menjadi solusi keuangan yang inklusif, inovatif, dan berkelanjutan melalui berbagai produk seperti tabungan emas, gadai, dan pembiayaan lainnya, sehingga dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat. PT. Pegadaian ingin mewujudkan itu dengan menyediakan layanan investasi emas digital.

Nasabah dapat membeli emas mulai dari 0,01 gram, dan kemudian mengkonversinya menjadi emas fisik, atau menggadaikan saldo tabungannya. Tabungan Emas Pegadaian layanan penitipan saldo emas yang memudahkan masyarakat untuk berinvestasi emas. Sedangkan dalam pengelolaan rekening Tabungan Emas memiliki biaya pengelolaan yang ringan dan saldo emas yang dimiliki dapat digadaikan sebagai jaminan untuk mendapatkan pinjaman, sehingga lebih aman dan terpercaya. Sementara itu persyaratan pembukaan rekening Tabungan Emas, hanya perlu Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan membuat Aplikasi Pegadaian Digital atau datang ke cabang Pegadaian terdekat dengan minimal investasi mulai dari Rp10.000,- untuk memulai investasi emas yang akan dititipkan di Pegadaian.
Cara menabung emas di Pegadaian melalui Aplikasi Pegadaian Digital (Online): Unduh dan Login: Unduh aplikasi Pegadaian Digital dan lakukan login atau daftar terlebih dahulu. Buka Tabungan Emas: Pilih menu “Buka Tabungan Emas” di aplikasi. Isi Data Diri: Isi data diri dan unggah foto KTP sebagai syarat pembukaan rekening. Pilih Cabang dan Pembayaran: Pilih cabang Pegadaian terdekat dan metode pembayaran yang diinginkan. Pembelian Emas Pertama: Lakukan pembelian emas pertama dengan nominal minimal Rp10.000. Rekening Aktif: Setelah pembayaran, rekening akan aktif dan bisa langsung menyimpan saldo emas.
Cara menabung emas di Pegadaian melalui Kantor Pegadaian (Offline): Datang ke Kantor: Kunjungi kantor cabang Pegadaian terdekat. Isi Formulir: Ambil dan isi formulir pembukaan rekening Tabungan Emas dengan lengkap dan benar. Serahkan Berkas: Serahkan formulir yang sudah diisi beserta identitas diri (KTP) ke petugas. Pembelian Emas Pertama: Lakukan pembelian emas dengan nilai minimal 0,01 gram, sesuai dengan harga emas saat itu. Dapatkan Buku Tabungan: Tunggu proses pembuatan buku Tabungan Emas dari petugas.
Sangat mudah dan murah. Informasi terakhir sebagaimana siaran pers resmi PT. Pegadaian menyebutkan Pegadaian mengumumkan 450 pemenang “Badai Emas 2025” Periode pertama. PT Pegadaian menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025. Setelah periode pengumpulan poin dari bulan Mei hingga Agustus 2025, pengundian Badai Emas Periode 1 resmi diselenggarakan di The Gade Tower Jakarta, pada Rabu 24 September 2025 lalu.
Direktur Pemasaran, Penjualan dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Selfie Dewiyanti menyatakan, program Badai Emas dihadirkan sebagai bentuk apresiasi Pegadaian kepada seluruh “Sahabat Pegadaian”, sebutan khusus bagi nasabah setianya. Program itu sekaligus menjadi pendorong utama pemanfaatan layanan digital Pegadaian melalui aplikasi. “Bagi kami kepuasan dan kenyamanan Sahabat Pegadaian adalah prioritas. Sebagai apresiasi atas loyalitas dan kepercayaan yang diberikan, kami kembali menghadirkan Badai Emas Pegadaian 2025 dengan total 900 hadiah menarik yang dibagi dalam 2 (dua) Periode,” ujar Selfie Dewiyanti dalam keterangan tertulis, pada Jumat 26 September 2025 lalu.
Dipaparkannya untuk Periode pertama Pegadaian mengumumkann sebanyak 450 pemenang yang berhak menerima berbagai hadiah, mulai dari smartphone, emas batangan, kendaraan niaga, tablet hingga paket umroh. Tidak hanya itu, di Periode 2 nanti juga akan diundi grand prize berupa Tabungan Emas 1 kilogram dan paket Haji Plus.
Hal yang menarik katanya bagi nasabah yang belum beruntung masih ada kesempatan memenangkan undian pada Periode 2 yang dimulai dari September hingga Desember 2025. Tidak hanya itu, nasabah yang beruntung juga berhak memenangkan grand prize berupa Tabungan Emas 1 kilogram dan paket Haji Plus. Luar biasa menabung emas di Tabungan Emas Pegadaian sesuai dengan tagline yakni Pegadaian mengEMASkan Indonesia #mengEMASkanindonesia. Semoga.
***
Penulis adalah Wartawan media online EGINDO.com