Birokrasi Mahal, Aksi Nihil: Geopark dan Ilusi Sinkronisasi Pusat-Daerah

Geopark Sipincur di Humbang Hasundutan objek tujuan pariwisata sempat sepi karena tiket masuk yang mahal, wisatawan berkunjung berfotoria dengan keindahan alam Danau Toba. (Foto: Fadmin Malau)
Geopark Sipincur di Humbang Hasundutan objek tujuan pariwisata sempat sepi karena tiket masuk yang mahal, wisatawan berkunjung berfotoria dengan keindahan alam Danau Toba. (Foto: Fadmin Malau)

Oleh: Dr. Wilmar Eliaser Simandjorang, Dipl_Ec.,M.Si

Di tengah wacana besar soal pembangunan berkelanjutan dan penguatan ekonomi hijau, pemerintah kembali menegaskan pentingnya pengembangan geopark dalam RPJMN 2025–2029. Geopark kini tidak lagi hanya dianggap sebagai kawasan konservasi geologi, tetapi juga sebagai alat strategis untuk pelestarian ekosistem, peningkatan pariwisata berkualitas, hingga pemberdayaan masyarakat lokal.

Namun di balik narasi yang tampak menjanjikan, terdapat lubang besar dalam praktik kebijakan yang tak kunjung ditambal: ketidaksinkronan pusat dan daerah yang dikemas dalam kemasan “forum”, “rencana aksi”, dan “koordinasi”—namun minim pelaksanaan.

Forum Jalan, Program Tertinggal

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dalam dokumen usulan RPJMN 2025–2029 menyampaikan sejumlah langkah sinkronisasi antara pusat dan daerah dalam pengelolaan geopark. Dari mulai penyelarasan Rencana Aksi Daerah (RAD) dengan Rencana Induk (Renduk) Geopark, hingga integrasi RAN dan RAD ke dalam RPJMN dan RPJMD.

Secara teoritis, ini adalah pendekatan yang benar. Tapi secara praktis, ini adalah birokrasi mahal yang lebih banyak bicara daripada bekerja. Forum sinergi dua kali setahun di setiap geopark, pembentukan tim teknis daerah, hingga desk khusus geopark di Musrenbang Nasional—semuanya terdengar megah. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa koordinasi ini sering kali hanya berujung pada seremonial rapat tanpa tindak lanjut konkrit.

Dibebani Target, Ditinggal Pendanaan

Lebih ironis lagi, target peningkatan jumlah UNESCO Global Geopark (UGGp) dalam RPJMN cukup agresif: dari 12 UGGp pada 2025 menjadi 17 pada 2029. Tapi, di mana komitmen anggarannya?

Hingga saat ini, tidak ada skema pembiayaan tetap untuk geopark, baik dari APBN maupun instrumen pendanaan daerah. Banyak pengelola geopark di daerah harus berjuang sendiri, mengandalkan hibah, CSR, atau dana talangan dari komunitas lokal. Sementara itu, mereka dituntut memenuhi standar tinggi pengelolaan, pelaporan, dan pemenuhan indikator UNESCO.

Koordinasi seolah menjadi komoditas elit birokrasi, sementara implementasi dibiarkan menjadi tanggungan lokal. Ini menciptakan ketimpangan struktural: pemerintah pusat memegang narasi, sementara daerah memikul beban tanpa dukungan nyata.

Sinkronisasi Hanya Jadi Simulasi

Usulan Bappenas soal sinkronisasi tampaknya belum belajar dari kegagalan pola yang sama pada RPJMN sebelumnya. Kata “sinkronisasi” diulang-ulang seperti mantra penyelamat, tapi tanpa disertai kejelasan siapa melakukan apa, dengan anggaran dari mana, dan dalam bentuk program seperti apa.

Lebih dari sekadar mengintegrasikan dokumen, sinkronisasi seharusnya menyatukan komitmen anggaran, otoritas kebijakan, dan mekanisme evaluasi lintas sektor. Tapi jika yang terus dibangun adalah forum tanpa kewenangan, tim teknis tanpa daya eksekusi, serta rencana aksi tanpa rencana pendanaan, maka semua ini tidak lebih dari simulasi koordinasi—terlihat sibuk, tapi sejatinya mandek.

Geopark Tidak Butuh Rapat Lagi—Ia Butuh Tindakan Nyata

Jika pemerintah benar-benar ingin menjadikan geopark sebagai pilar pembangunan berkelanjutan, maka yang dibutuhkan saat ini bukan lagi tambahan forum atau tim teknis baru.
Yang dibutuhkan adalah:

  • Anggaran yang jelas dan terdistribusi adil ke daerah pengelola geopark;
  • Desain kelembagaan yang kuat, bukan sekadar desk koordinasi;
  • Kebijakan lintas sektor yang operasional, bukan hanya jargon di dokumen perencanaan.

Jangan sampai, dalam lima tahun ke depan, kita hanya menyaksikan geopark menjadi proyek elit perencanaan, tapi di lapangan tetap dikelola oleh relawan tanpa dukungan, dengan papan nama usang, dan fasilitas yang tak layak.

Penutup: Koordinasi Itu Alat, Bukan Hasil

Koordinasi pusat-daerah seharusnya menjadi alat untuk mempercepat pembangunan, bukan menjadi proyek itu sendiri. Jika birokrasi menjadi lebih mahal daripada aksi, dan dokumen lebih penting daripada dampak, maka kita sedang membangun geopark dalam bayangan, bukan di dunia nyata.

Geopark tidak bisa dikelola dengan ilusi sinkronisasi. Ia butuh keberanian politik, pendanaan yang memadai, dan arah kebijakan yang tegas. Jika tidak, maka dalam lima tahun ke depan, kita akan kembali menulis opini serupa—dengan judul baru yang sama menggigitnya, tapi dengan isi yang sayangnya tak berubah.@

****

Penulis adalah Ketua Pusat Studi Geopark Indonesia (PS_GI)/Penggiat Lingkungan

Scroll to Top