Mahfud MD Siap Masuk Komite Reformasi Kepolisian yang Disusun Pemerintah

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi

Jakarta|EGINDO.co  Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, menyatakan kesediaannya untuk menjadi bagian dari Komite Reformasi Kepolisian yang kini sedang dibentuk atas prakarsa Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan ini dikonfirmasi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Selasa (23/9/2025).

Komite tersebut digagas sebagai respons terhadap seruan publik agar dilakukan pembenahan struktural dan kelembagaan Polri. Prasetyo menegaskan, komite ini berbeda dengan Tim Transformasi Reformasi Polri yang sebelumnya sudah dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Alhamdulillah beliau (Mahfud) menyatakan kesediaan untuk ikut bergabung,” ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan.

Namun demikian, posisi Mahfud dalam struktur komite belum diputuskan. Prasetyo juga menyebut belum ada nama resmi untuk ketua komite tersebut.

  • Menurut Detik.com, Mahfud menyampaikan bahwa tawaran itu disampaikan oleh Sekretaris Kabinet, Letkol Teddy Indra Wijaya. Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu dibahas, mulai dari politik, ekonomi, hingga Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Dari semua itu Mahfud menyatakan kesiapan untuk membantu reformasi Polri.

  • Media Indonesia melaporkan bahwa dalam proses pembentukan komite ini, selain Mahfud MD, akan dilibatkan pula tokoh lain seperti Jenderal (Purn) Ahmad Dofiri. Dofiri disebut telah ditetapkan sebagai penasihat khusus Presiden untuk bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Polri.

Sumber: Tribunnews.com/Sn

Scroll to Top