Jakarta|EGINDO.co Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan Harga Batu Bara Acuan (HBA) dan Harga Mineral Logam Acuan (HMA) untuk periode kedua September 2025. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 307.K/MB.01/MEM.B/2025 yang ditandatangani oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, pada tanggal 12 September 2025.
Rincian HBA
-
Batu bara dengan nilai kalor 6.322 kcal/kg GAR ditetapkan pada US$ 103,49 per ton, turun dari US$ 105,33 per ton pada periode pertama September 2025.
-
Untuk kalori 5.300 kcal/kg GAR, HBA ditetapkan US$ 64,40 per ton, lebih rendah dibanding US$ 66,50 per ton sebelumnya.
-
Kategori 4.100 kcal/kg GAR naik sedikit menjadi US$ 42,58 per ton, dari sebelumnya US$ 42,30 per ton.
-
Untuk kategori 3.400 kcal/kg GAR, HBA sekarang sebesar US$ 32,78 per ton, sedikit naik dari US$ 32,32 per ton.
Pergerakan HMA
Selain batubara, harga acuan mineral logam juga menunjukkan tren kenaikan pada banyak komoditas:
-
Nikel meningkat ke US$ 15.000,32/dmt
-
Aluminium menjadi US$ 2.604,37/dmt
-
Tembaga berada di US$ 9.741,87/dmt
-
Kobalt tercatat stabil atau naik tipis, yakni US$ 32.897,67/dmt
Dasar Penetapan & Tujuan
Pedoman penetapan HBA dan HMA ini merujuk pada Kepmen ESDM Nomor 72 Tahun 2025 tentang Pedoman Penetapan Harga Patokan untuk Penjualan Komoditas Mineral Logam dan Batu Bara. Menurut aturan tersebut, HBA/HMA ditetapkan dua kali setiap bulan, yakni tanggal 1 dan tanggal 15.
Penetapan harga ini didasarkan pada rata-rata tertimbang dari volume transaksi jual batubara pada titik serah free on board (FOB) di atas kapal pengangkut (“vessel”), dengan spesifikasi sampel batubara HBA pada rentang nilai kalori 6.100–6.500 kcal/kg GAR, yang berasal dari transaksi pengapalan minggu keempat dua bulan sebelumnya hingga minggu ketiga bulan sebelumnya.
Sumber: Bisnis.com/Sn