Cupertino | EGINDO.co – Raksasa teknologi Apple dituduh oleh para penulis dalam gugatan hukum pada hari Jumat (5 September) karena secara ilegal menggunakan buku-buku berhak cipta mereka untuk membantu melatih sistem kecerdasan buatannya. Gugatan ini merupakan bagian dari pertarungan hukum yang meluas mengenai perlindungan hak kekayaan intelektual di era AI.
Gugatan class action yang diajukan di pengadilan federal di California Utara tersebut menyatakan bahwa Apple menyalin karya yang dilindungi tanpa izin dan tanpa kredit atau kompensasi.
“Apple tidak berusaha membayar para penulis ini atas kontribusi mereka terhadap usaha yang berpotensi menguntungkan ini,” menurut gugatan yang diajukan oleh penulis Grady Hendrix dan Jennifer Roberson.
Apple dan pengacara para penggugat tidak segera menanggapi permintaan komentar pada hari Jumat.
Gugatan ini merupakan yang terbaru dalam serangkaian kasus dari para penulis, media berita, dan pihak lain yang menuduh perusahaan teknologi besar melanggar perlindungan hukum atas karya mereka.
Startup kecerdasan buatan Anthropic pada hari Jumat mengungkapkan dalam sebuah dokumen pengadilan di California bahwa mereka setuju untuk membayar US$1,5 miliar untuk menyelesaikan gugatan class action dari sekelompok penulis yang menuduh perusahaan tersebut menggunakan buku mereka untuk melatih chatbot AI Claude tanpa izin.
Anthropic tidak mengakui adanya tanggung jawab dalam perjanjian tersebut, yang oleh para pengacara penggugat disebut sebagai pemulihan hak cipta terbesar yang dilaporkan ke publik dalam sejarah.
Pada bulan Juni, Microsoft digugat oleh sekelompok penulis yang mengklaim perusahaan tersebut menggunakan buku mereka tanpa izin untuk melatih model kecerdasan buatan Megatron. Meta Platforms dan OpenAI yang didukung Microsoft juga menghadapi klaim atas dugaan penyalahgunaan materi berhak cipta dalam pelatihan AI.
Gugatan terhadap Apple menuduh perusahaan tersebut menggunakan sejumlah buku bajakan untuk melatih model bahasa besar “OpenELM” miliknya.
Hendrix, yang tinggal di New York, dan Roberson di Arizona, mengatakan bahwa karya mereka merupakan bagian dari kumpulan data bajakan, menurut gugatan tersebut.
Sumber : CNA/SL