Jakarta | EGINDO.com – Puluhan negara di dunia warganya tidak dipungut pajak penghasilan, ternyata ada juga negara tetangga Indonesia. Beruntung orang yang tinggal di negara yang warganya tidak dipungut pajak penghasilan.
Apakah negara itu tidak bisa membangun negaranya? Ternyata tidak, negara itu bagus dan rakyatnya sejahtera meskipun tidak menerapkan pajak penghasilan untuk penduduknya. Negara yang warganya tidak dipungut pajak penghasilan itu berani melakukan itu karena beberapa alasan. Pada hak pajak penghasilan adalah sumber pendapatan terbesar bagi banyak negara di dunia. Sistem ini memungkinkan adanya anggaran untuk infrastruktur, sistem sosial, dan utilitas publik lainnya.
Negara yang tidak menerapkan pajak penghasilan kepada warganya sebagaimana dirangkum data dari firma akuntansi PwC dan KPMG, beberapa negara saat ini cukup berani tumbuh tanpa memungut pajak penghasilan dari rakyatnya.
Negara kepulauan kecil di Karibia dan Pasifik, serta beberapa negara Timur Tengah tidak mengenakan pajak atas pendapatan pribadi warganya. Alasannya, negara-negara ini memenuhi kebutuhan pendapatannya dari industri lain seperti minyak atau pariwisata atau dengan menjadi pusat kekayaan lepas pantai.
Di kawasan Asia Tenggara, negara tetangga Indonesia yakni Brunei juga tidak memungut pajak penghasilan dari rakyatnya. Ada juga Korea Utara yang secara resmi menghapuskan pajak pada tahun 1974.
Puluhan negara di dunia warganya tidak dipungut pajak penghasilan adalah sebagai berikut: 1. Kepulauan Cayman. 2. Bermuda. 3. Bahama. 4. Anguilla. 5. St. Kitts & Nevis. 6. Kepulauan Virgin Inggris. 7. Turks & Caicos. 8. Antigua & Barbuda. 9. Saint Barthelemy. 10. Vanuatu. 11. Wallins & Futuna. 12. Uni Emirat Arab. 13. Arab Saudi. 14. Qatar. 15. Oman. 16. Kuwait. 17. Bahrain. 18. Monako. 19. Vatikan. 20. Brunei. 21. Korea Utara.@
Bs/timEGINDO.com