Jakarta | EGINDO.com – Rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) penuh, bagaimana penindakan koruptor? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa rumah tahanan (Rutan) di Gedung Merah Putih dan Gedung C1 dalam kondisi penuh.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Rabu (27/8/2025) lalu mengatakan hal itu. “Ya saat ini kondisinya memang penuh,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Katanya meskipun demikian, Budi memastikan hal tersebut tidak menghalangi KPK dalam menangkap pelaku tindak pidana korupsi. Dia mengatakan bahwa KPK bisa berkoordinasi dengan pihak lain untuk menahan para tersangka. Tentu dalam penahanan itu kan KPK bisa melakukan koordinasi dan kerja sama dengan pihak-pihak lainnya untuk melakukan penahanan.
Sementara itu berdasarkan pemberitaan pada 2017 lalu, rutan di Gedung Merah Putih KPK mempunyai kapasitas 37 tahanan, terdiri dari 29 tahanan pria dan 8 tahanan perempuan.@
Bs/timEGINDO.com