India Sahkan RUU Larangan Game Online Berbayar

India Larang Game Online
India Larang Game Online

New Delhi | EGINDO.coPemerintah India pada hari Kamis mengesahkan RUU untuk melarang permainan daring yang dimainkan dengan uang, yang diperkirakan para analis akan menjadi pukulan berat bagi industri yang telah menarik investasi asing miliaran dolar.

RUU Promosi dan Regulasi Permainan Daring 2025 melarang layanan, iklan, dan transaksi keuangan “berbahaya” yang terkait dengan permainan tersebut, dengan pemerintah mengutip kerugian psikologis dan finansial yang dapat ditimbulkan oleh permainan tersebut.

Saham Nazara Tech merosot pada hari Rabu setelah laporan Reuters mengenai RUU yang diusulkan, dan turun 11 persen pada hari Kamis – dan diperkirakan akan turun 21 persen dalam dua sesi, penurunan tertajam dalam dua hari.

Perusahaan terkait permainan lainnya seperti Delta Corp turun sekitar 3 persen pada hari Rabu setelah laporan tersebut, dan memperpanjang kerugiannya hingga turun 2 persen pada hari itu.

Pasar India untuk permainan semacam itu diperkirakan bernilai $3,6 miliar pada tahun 2029, menurut perusahaan modal ventura Lumikai.

Sumber : CNA/SL

Scroll to Top