KPK Tangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer dalam OTT, Kasus Belum Diungkap

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer saat ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta Selatan, Senin (19/5/2025)
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer saat ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta Selatan, Senin (19/5/2025)

Jakarta|EGINDO.co  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer—yang akrab disapa Noel. Informasi tersebut dikonfirmasi secara singkat oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Menurut Fitroh, penangkapan berlangsung pada Rabu malam, tanggal 20 Agustus 2025. Hingga saat ini, KPK belum merinci latar belakang perkara yang menjerat Noel maupun jumlah orang lain yang turut diamankan dalam OTT tersebut.

Sebagaimana diatur, KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan langkah selanjutnya, yang mencakup kemungkinan penetapan tersangka dan pelaksanaan penyidikan formal.

Informasi Tambahan dari Media Lain

Tirto.id mencatat bahwa hingga saat ini KPK belum menjelaskan secara terperinci perkara apa yang menyebabkan Noel ditangkap. Namun, mereka menyebut bahwa Komisi sedang menangani dugaan korupsi terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Kemenaker, dengan total delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Sementara itu, Tempo.co melaporkan bahwa sebanyak 20 orang telah ditangkap dalam operasi OTT tersebut, termasuk Immanuel Ebenezer. Namun, identitas para pihak lain yang turut diamankan belum dijelaskan secara rinci.

Sumber: Bisnis.com/Sn

Scroll to Top