Pemerintah Akan Bidik Pajak Masyarakat dari Aktivitas Ekonomi Bayangan

Dr. Sri Mulyani Indrawati, SE, MSc, PhD
Dr. Sri Mulyani Indrawati, SE, MSc, PhD. (Foto: AD)

Jakarta | EGINDO.com – Pemerintah akan menyisir pajak dari aktivitas ekonomi bayangan atau shadow economy. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah telah menyusun compliance improvement program (CIP) khusus terkat shadow economy. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan pajak, termasuk mengatasi aktivitas shadow economy atau ekonomi bayangan.

Sri Mulyani berkilah, kebijakan perpajakan tetap akan dijalankan secara adil dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi wajib pajak. “Kita akan memajaki sesuai dengan peraturan perundangan-perundangan yang akan kita terus enforce,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta.

Dalam hal shadow economy tersebut, Sri Mulyani menegaskan fokus tetap akan diarahkan kepada aktivitas ekonomi ilegal yang masuk kategori shadow economy. Hal itu sejalan dengan arahan Presiden yang menyoroti masih banyaknya kegiatan ilegal yang menggerus basis pajak dan menghambat kepatuhan. “Kami dari sisi perpajakan akan melihat dari sisi compliance di sisi itunya,” katanya.

Mengutip Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, fokus pengawasan aktivitas shadow economy diarahkan ke perdagangan eceran, usaha makanan dan minuman, perdagangan emas, hingga sektor perikanan.@

Bs/timEGINDO.com

Scroll to Top