Harga Emas Antam Melemah pada Rabu, 20 Agustus 2025

Mas kecil

Jakarta|EGINDO.co  Harga emas batangan merek Antam per Rabu, 20 Agustus 2025, cenderung melemah. Berdasarkan data dari situs Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (Antam):

  • 0,5 gram dihargai Rp 995.000, turun Rp 3.500 dari hari sebelumnya sebesar Rp 998.500.

  • 1 gram dipasarkan seharga Rp 1.890.000, turun Rp 7.000 dari harga kemarin sebesar Rp 1.897.000.

  • 5 gram: Rp 9.225.000

  • 10 gram: Rp 18.395.000

  • 25 gram: Rp 45.862.000

  • 50 gram: Rp 91.645.000

  • 100 gram: Rp 183.212.000

  • 250 gram: Rp 457.765.000

  • 500 gram: Rp 915.320.000

  • 1.000 gram: Rp 1.830.600.000.

Harga beli kembali (buyback) terpantau menurun sebesar Rp 7.000, menjadi Rp 1.736.000 per gram.

Ketentuan Pajak (PMK No. 34/PMK.10/2017)

  • Penjualan kembali ke Antam (buyback) dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP, dan 3% untuk yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari nilai transaksi.

  • Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% (NPWP) atau 0,9% (non-NPWP), dan disertai bukti potong.

Perbandingan dengan Harga di Pegadaian

Selain Antam, beberapa merek emas batangan lainnya—UBS dan Galeri24—dipasarkan di Pegadaian. Berikut perbandingan harga Rabu ini:

Merek Ukuran Harga (Rp)
UBS 0,5 g 1.028.000
1 g 1.901.000
5 g 9.317.000
10 g 18.536.000
Galeri24 0,5 g 988.000
1 g 1.883.000
5 g 9.204.000
10 g 18.359.000

Secara keseluruhan, harga emas Antam mengalami penurunan tipis pada Rabu, 20 Agustus 2025. Sementara itu, harga di Pegadaian menunjukkan variasi—Galeri24 sedikit lebih murah, UBS sedikit lebih mahal atas basis pembanding. Ketentuan pajak tetap penting menjadi pertimbangan bagi investor, terutama dalam transaksi yang melibatkan buyback atau pembelian dalam jumlah besar.

Referensi Media Lain:

  • Vesersi Kompas.tv mengonfirmasi harga Antam terkini dan detil pajak yang dikenakan.

  • MediaIndonesia.com memberikan perbandingan harga UBS dan Galeri24 di Pegadaian.

Sumber: Bisnis.com/Sn

 

Scroll to Top