KPK Periksa Deddy Rangkuti, Orang Dekat Gubernur Sumut dan Kadis PUPR Sumut Nonaktif

KPK mendatangi rumah milik Direktur PT DNG, Akhirun Piliang, di Jalan Mawar, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, pada Jumat (4/7/2025)
KPK mendatangi rumah milik Direktur PT DNG, Akhirun Piliang, di Jalan Mawar, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, pada Jumat (4/7/2025)

Medan | EGINDO.com – Penyidikan atas kasus suap proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumate Utara melibatkan Kadis PUPR Sumut nonaktif, Topan Obaja Putra Ginting, terus diseriusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Pasalnya KPK memanggil pihak-pihak yang dianggap mengetahui ataupun diduga ada keterkaitan dengan kasus suap tersebut, baik dari instansi pemerintah maupun swasta.

KPK memanggil salah seorang pihak swasta dengan nama Deddy Rangkuti. Pemanggilan untuk diperiksa dalam menggali keterangan untuk pengungkapan kasus suap proyek jalan Sumut.

Pemeriksaan Deddy Rangkuti terungkap dalam pemeriksaan KPK terhadap 13 orang pada Jumat (15/8/2025) di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut).

Sebelumnya Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan 13 orang berstatus saksi yang diperiksa KPK di KPPN Padangsidimpuan dalam kasus suap proyek jalan tersebut, termasuk Deddy Rangkuti. Adapun Deddy Rangkuti dikenal sebagai sosok yang dekat dengan Topan Ginting, juga dengan Gubernur Sumut Bobby Nasution. Hal itu dikatakan seorang aktivis antikorupsi di Medan, Senin (18/8/2025).

Dikatakan sumber yang enggan menyebut namanya itu, Bobby Nasution sejak menjabat sebagai Wali Kota Medan, Deddy kerap disebut-sebut sebagai penghubung proyek infrastruktur di Medan. Karena itu banyak kalangan menilai ia menjadi ‘operator lapangan’ dalam urusan pengadaan dan jaringan kontraktor dalam proyek-proyek di Pemko Medan, di mana ketika itu Topan Ginting sebagai Kadis Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan. “Nama Deddy Rangkuti sering muncul ketika ada proyek strategis di Medan pada masa Bobby menjabat wali kota. Ia dikenal dekat dan dipercaya meng-handle beberapa pekerjaan besar,” ujarnya.

Meskipun status Deddy Rangkuti hanya wiraswasta, posisi Deddy dinilai strategis karena memiliki jaringan luas ke lingkaran kekuasaan, baik di Pemko Medan maupun di Pemprov Sumut saat ini. Sehingga kehadirannya dalam daftar saksi KPK, memperkuat dugaan adanya jejaring informal yang ikut mengatur pembagian proyek jalan di Sumut.

Sementara itu Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas), Sutrisno Pangaribuan, menilai pemanggilan Deddy Rangkuti memberi sinyal kuat untuk dugaan praktik korupsi berkelompok dalam kasus suap proyek jalan Sumut. “Kalau KPK berani menelisik peran orang-orang dekat kepala daerah, maka tabir besar praktik rente politik di Sumut akan terbuka. Selama ini publik melihat proyek infrastruktur hanya jadi bancakan elite dan kroninya,” tegas Sutrisno, Senin (18/8/2025).

KPK sendiri telah memeriksa 42 saksi dan menetapkan 5 tersangka, termasuk Kadis PUPR Sumut nonaktif Topan Obaja Putra Ginting. Namun penyidik meyakini Topan tidak sendirian. Ada ‘tangan besar’ yang memberi perintah dan mengatur fee proyek 10 hingga 20 persen dari nilai kontrak. “Apakah Deddy Rangkuti hanya saksi biasa, atau justru bisa membuka tabir keterhubungan langsung antara pejabat teknis dengan lingkaran kekuasaan politik Bobby Nasution?, Publik kini menunggu keberanian KPK mengurai jejaring sebenarnya,” pungkas Sutrisno.@

Bs/rel/timEGINDO.com

Scroll to Top