Jakarta|EGINDO.co Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan dalam Pidato Kenegaraan yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, bahwa pemerintah telah menerima laporan mengenai sekitar 1.063 lokasi pertambangan ilegal. Aktivitas tersebut diduga menimbulkan potensi kerugian negara sebesar minimal Rp 300 triliun.
Presiden menekankan bahwa tidak ada pihak, termasuk jenderal aktif maupun purnawirawan TNI dan Polri, atau tokoh parpol (termasuk kader Gerindra), yang luput dari pengawasan hukum. Ia menyampaikan bahwa pemerintah akan bertindak tegas demi penegakan keadilan dan kepentingan rakyat.
Untuk mendukung ofensif hukum ini, Presiden mendesak dukungan penuh dari seluruh partai politik, termasuk MPR dan DPR, agar langkah penindakan terhadap tambang ilegal dapat berjalan efektif.
Bagi masyarakat kecil yang selama ini terlibat dalam pertambangan, pemerintah berupaya menyediakan alternatif legal melalui bentuk koperasi pertambangan resmi dan diawasi, namun tetap memperingatkan bahwa setiap bentuk penyelundupan atau penghindaran aturan akan ditindak tanpa pandang bulu.
Tambahan dari Media Lain:
Media internasional terkemuka melaporkan bahwa dalam pidato kenegaraan, Presiden Prabowo juga menyinggung adanya lebih dari seribu operasi pertambangan tanpa izin, meskipun tidak menyebutkan detail komoditas apa saja yang tercakup. Berita ini mempertegas bahwa isu tambang ilegal mencakup skala yang sangat besar, melibatkan berbagai jenis sumber daya alam.
Sebelumnya, pada 26 Juni 2025, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengungkap bahwa presiden telah memerintahkan pengambilalihan lahan tambang ilegal seluas sekitar 300.000 hektare di kawasan hutan. Langkah ini dilakukan mengingat potensi kerugian negara karena praktik tambang ilegal mencapai Rp 700 triliun.
Instruksi tersebut mencakup kerja sama lintas lembaga seperti Kejaksaan Agung, TNI, dan Polri, dengan strategi mengambil alih lahan terlebih dahulu sebelum mengenakan sanksi atau denda kepada para pelaku.
Sumber: rri.co.id/Sn