Belanja Pemerintah Pusat 2026 Diproyeksikan Meroket, Perlindungan Sosial Menjadi Prioritas Utama

ilustrasi
ilustrasi

Jakarta|EGINDO.co  Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengonfirmasi bahwa alokasi belanja pemerintah pusat untuk tahun 2026 akan meningkat secara signifikan, dengan prioritas utama pada program perlindungan sosial. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Sarasehan Nasional Ekonomi Syariah dalam rangka Refleksi Kemerdekaan RI, Rabu (13 Agustus 2025).

Pada 2025, anggaran pemerintah pusat yang manfaatnya langsung dinikmati masyarakat—terutama kelompok berpenghasilan rendah—telah mencapai Rp 1.333 triliun. Sri Mulyani menyatakan bahwa angka ini akan jauh lebih besar tahun depan.

Perlindungan sosial mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta keluarga, bantuan pangan/sembako untuk 18 juta keluarga, serta subsidi pembiayaan bagi pelaku UMKM yang kesulitan mengakses permodalan. Skema subsidi ini juga diupayakan sejalan dengan prinsip keuangan syariah.

Selain itu, anggaran akan dialokasikan untuk:

  • Peningkatan layanan kesehatan gratis dan modernisasi fasilitas kesehatan di daerah.

  • Pendidikan melalui program “Sekolah Rakyat” yang menyasar anak dari keluarga kurang mampu.

  • Ketahanan pangan dan energi, termasuk subsidi pupuk bagi petani miskin, bantuan alat mesin pertanian (alsintan), dan perluasan lahan. Sri Mulyani menegaskan bahwa kemandirian pangan dan energi adalah fondasi utama kedaulatan negara.

Rangkuman Inti dan Konteks Kebijakan

Aspek Detail
Prioritas Anggaran 2026 Fokus pada perlindungan sosial, kesehatan, pendidikan (Sekolah Rakyat), dan ketahanan pangan & energi
Anggaran 2025 Rp 1.333 triliun, khusus untuk manfaat langsung bagi masyarakat berpenghasilan rendah
Efisiensi Belanja Penghematan di 15 pos belanja K/L melalui PMK No. 56/2025
Sasaran Fiskal Jangka Panjang Mewujudkan kedaulatan pangan & energi, akses pendidikan & kesehatan merata, dan penggunaan APBN sebagai instrumen inklusif dan stabilisasi ekonomi
Sumber: Tribunnews.com/Sn
Scroll to Top