Medan | EGINDO.com – Penjualan Bendera Merah Putih di kota Medan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menurut beberapa pedagang menurun, bila dibandingkan dengan tahun 2024 lalu. Para pedagang Bendera Merah Putih yang berjualan di trotoar jalan jalan di Kota Medan itu mengakui bingung dengan sepinya pembeli, padahal waktu pengibarannya Bendera Merah Putih lamanya satu bulan di bulan Agustus 2025.
Sejumlah pedagang Bendera Merah Putih yang ditemui EGINDO.com mengatakan penjualan Bendera Merah Putih menjelang peringatan puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia ternyata masih sepi pembeli. Para pedagang musiman Bendera Merah Putih di Jalan Sisingamangaraja Medan mengeluh karena penjualan yang menurun dari tahun sebelumnya. Para pedagang Bendera Merah Putih juga mengeluh karena sudah sepuluh hari lebih bulan Agustus 2025 masih sepi pada hal sudah berjualan sejak akhir bulan Juli 2025 lalu.
Halimah (31) seorang pedagang Bendera Merah Putih di kawasan jalan Sisingamaraja Medan menyebut penjualan bendera pada tahun 2025 ini cenderung menurun yang diduganya berhubungan dengan lemahnya daya beli masyarakat. “Berjualan bendera ini sudah setiap tahun saya lakukan. Saya seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berjualan bendera untuk membantu penghasilan dari suami,” kata wanita berjilbab itu.
Diakuinya omzet penjualan terus menurun karena harusnya semakin dekat hari peringatan 17 Agustus penjualan bendera Merah Putih harusnya semakin meningkat akan tetapi hal itu tidak terjadi,” katanya menegaskan.
Hal yang sama dikatakan pedagang bendera Merah Putih lainnya, Rizal (29) mengatakan sangat sepi pembeli dan khawatir jualan bendera Merah Putihnya tidak habis laku terjual sebab sudah dekat dengan peringatan 17 Agustus 2025. “Biasanya bang kalau sudah selesai peringatan 17 Agustus maka pembeli sudah tidak ada lagi,” kata Rizal menjelaskan.@
Bs/timEGINDO.com