Jakarta | EGINDO.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung mengatakan penerapan mandatori biodiesel 50% (B50) tetap pada awal tahun 2026.
Yuliot di Kementerian ESDM, pada Jumat (8/8/2025) mengatakan untuk B50, dievaluasi untuk implementasi B40 tahun 2025 ini dan juga diharapkan untuk implementasi tahun 2026 mendarang untuk B50 segera bisa diakses.
ESDM juga mengungkapkan potensi pergeseran target B50 dimana berdasarkan catatan EGINDO.com bahwa sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengungkap penerapan B50 belum bisa ditentukan akan terlaksana pada 2026.
Ketika itu pada 17 Juli 2025 Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan apakah 2026 dimulai dengan B50. “Itu belum kita tentukan, jadi harus kita lihat lagi, B50 butuhnya berapa (biodiesel),” ungkap Eniya di Jakarta.
Dijelaskannya terjadi disparitas harga yang cukup tinggi akibat naiknya harga CPO global dan turunnya harga BBM. Namun, pihaknya sudah mulai berpikir menuju B50, walaupun disini masih banyak kajian yang diperlukan. Karena harga CPO naik, tapi BBM nya turun, sehingga disparitas harganya naik.
Untuk langkah awal B50, Kementerian ESDM katanya akan menyiapkan uji terkait mandatori ini, yang pendanaannya berasal dari BPDP. Kemudian Eniya mengakui, saat ini untuk B40 serapan nasional sudah mencapai 50% dari total volume biodiesel. Namun, harga yang sampai pada industri, khususnya industri di timur Indonesia mengalami peningkatan signifikan karena harga logistik yang cukup tinggi.@
Bs/timEGINDO.com