17 Agustus, Moda Transportasi di Jakarta Cuma Bayar Rp 80 dan 18 Agustus Diliburkan

Calon penumpang TransJakarta di Halte menanti busway. (Foto: Fadmin Malau)
Calon penumpang TransJakarta di Halte menanti busway. (Foto: Fadmin Malau)

Jakarta | EGINDO.com – Kabar gembira bagi warga Jakarta dan sekitarnya akan menikmati tarif khusus untuk semua moda transportasi umum pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Pasalnya pada 17 Agustus 2025, ongkos naik MRT, LRT, KRL, Transjakarta, hingga Jaklingko hanya Rp 80.

Hal itu dikatakan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro dalam siaran pers, Jumat (1/8/2025 bahwa kebijakan tersebut merupakan salah satu hadiah kemerdekaan yang disiapkan Presiden Prabowo Subianto agar semangat kemerdekaan dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.

Untuk itu katanya warga Jakarta yang menggunakan angkutan publik di Jakarta apa saja, tarifnya hanya Rp 80 yakni pada 17 Agustus 2025 nanti, ongkos naik MRT, LRT, KRL, Transjakarta, hingga Jaklingko hanya Rp 80.

Disamping itu kata Juri Ardiantoro bahwa Pemerintah turut menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional. Keputusan itu diambil untuk memberi masyarakat kesempatan menggelar lomba, karnaval, dan berbagai kegiatan lain setelah puncak perayaan kemerdekaan. Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, pesta rakyat, dan karnaval kemerdekaan, sebagai hari yang diliburkan.@

Bs/timEGINDO.com

Scroll to Top