Tarif Impor AS ke Indonesia Turun Jadi 19%, Pemerintah Tunggu Implementasi 1 Agustus 2025

Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso
Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso

Jakarta|EGINDO.co  Pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump telah menetapkan penurunan tarif impor terhadap barang asal Indonesia dari sebelumnya 32% menjadi 19%. Langkah ini merupakan bagian dari kesepakatan perdagangan baru antara kedua negara, yang diklaim membuka akses pasar Indonesia secara penuh bagi produk-produk asal Negeri Paman Sam.

Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso, menyatakan bahwa pemerintah Indonesia saat ini masih menantikan kepastian penerapan kebijakan tersebut yang direncanakan efektif mulai 1 Agustus 2025.

“Ya, kita masih menunggu tanggal berlakunya, 1 Agustus. Mudah-mudahan kebijakan ini benar-benar terealisasi dan berjalan lancar,” ujar Budi saat ditemui di Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (17/7/2025), sebagaimana dikutip dari Bisnis Indonesia.

Ketika ditanya mengenai potensi negosiasi lanjutan untuk lebih menurunkan tarif tersebut, Budi hanya menyampaikan harapannya agar seluruh proses berjalan tanpa hambatan. “Pokoknya 1 Agustus mulai berlaku. Ya mudah-mudahan semua berjalan lancar. Mohon doanya,” tuturnya.

AS Dapat Hak Istimewa Ekspor, RI Komitmen Impor Produk Strategis

Sebagai kompensasi atas penurunan tarif tersebut, Indonesia berkomitmen membuka akses pasar yang luas bagi ekspor produk pertanian, energi, dan manufaktur asal Amerika Serikat. Presiden Trump menyebut bahwa untuk pertama kalinya dalam sejarah, pelaku usaha sektor pertanian, perikanan, dan peternakan AS memperoleh hak penuh menjual produk mereka ke pasar Indonesia, yang dihuni lebih dari 280 juta jiwa.

“Indonesia akan mengimpor energi senilai US$15 miliar, hasil pertanian senilai US$4,5 miliar, dan juga membeli 50 unit pesawat Boeing, yang mayoritas adalah Boeing 777,” ungkap Trump dalam pernyataan resminya, dikutip dari Reuters pada Rabu (16/7/2025).

Dalam pernyataan yang sama, Trump menyebutkan bahwa barang-barang asal AS tidak akan dikenai tarif maupun hambatan non-tarif oleh Indonesia. Kesepakatan ini disebut sebagai lompatan besar dalam hubungan ekonomi bilateral yang akan turut menekan defisit perdagangan AS dengan Indonesia.

Peringatan Keras terhadap Transshipment

Meski begitu, Trump memberikan peringatan keras kepada Indonesia agar tidak melakukan praktik pengiriman ulang (transshipment) dari negara lain yang dikenai tarif tinggi. Jika hal tersebut terjadi, maka AS akan mengenakan tarif tambahan terhadap produk yang dikirim melalui Indonesia.

“Jika kami menemukan praktik pengiriman ulang dari negara dengan tarif tinggi, maka tarifnya akan ditambahkan ke barang asal Indonesia,” tegas Trump.

Sementara itu, menurut laporan The Jakarta Post, sejumlah ekonom mengingatkan bahwa meskipun kebijakan ini dapat memperkuat posisi dagang Indonesia secara global, pemerintah perlu cermat mengevaluasi potensi dampaknya terhadap industri domestik, terutama di sektor pertanian dan energi.

Kesepakatan ini diharapkan menjadi pijakan awal bagi Indonesia untuk memperluas peluang ekspor, namun pada saat yang sama menuntut kehati-hatian dalam menjaga keseimbangan antara keterbukaan pasar dan perlindungan terhadap sektor strategis nasional.

Sumber: Bisnis.com/Sn

Scroll to Top