Jakarta|EGINDO.co Dalam Rapat Dewan Gubernur, Bank Indonesia (BI) resmi menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin, dari sebelumnya 5,50% menjadi 5,25%. Sejalan dengan itu, Deposit Facility dipangkas menjadi 4,50%, dan Lending Facility disesuaikan ke 6,00% .
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan keputusan ini konsisten dengan tren inflasi yang semakin terkendali, serta kondisi nilai tukar rupiah yang cukup stabil. Selain itu, upaya ini juga diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Dasar Pertimbangan dan Kebijakan Pendukung
-
Inflasi
Inflasi terkini menunjukkan tekanan yang rendah dan tetap berada dalam target 2,5 ±1% untuk 2025–2026, mencerminkan ruang bagi pelonggaran moneter. -
Nilai Tukar Rupiah
Rupiah relatif stabil dan sesuai fundamental, sehingga memberikan ruang untuk kebijakan akomodatif tanpa mengorbankan stabilitas. -
Pertumbuhan Ekonomi
Pemangkasan suku bunga diarahkan untuk mendorong investasi dan konsumsi domestik agar pemulihan ekonomi tetap berlanjut. -
Bauran Kebijakan
BI juga memperkuat stabilitas melalui intervensi di pasar spot, DNDF, dan NDF, serta pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder. Instrumen seperti SRBI dan repo juga dioptimalkan untuk memperkuat transmisi kebijakan. -
Dukungan Sistem Keuangan
Melalui kebijakan moneter pro‑pasar dan makroprudensial, BI menjaga likuiditas, mendorong pendalaman pasar uang dan valuta asing, serta memperluas pelaku utama transaksi perbankan.
Pandangan Ekonom & Proyeksi Pasar
-
Reuters mencatat bahwa dalam jajak pendapat tanggal 7–14 Juli 2025, sebagian ekonom memperkirakan potensi pemangkasan sebesar 25 bps, sejalan dengan inflasi 1,87 % di bulan Juni dan penguatan rupiah. Namun, peringatan datang dari ketidakpastian global akibat kenaikan tarif perdagangan AS, yang bisa membatasi ruang manuver Bank Indonesia.
-
Sementara itu, riset Bisnis.com melaporkan bahwa dari 33 ekonom, sebanyak 18 memperkirakan BI akan mempertahankan sui bunga di 5,50%, sedangkan 15 lainnya optimistis dengan pemangkasan sebesar 25 bps.
Interpretasi Kebijakan
Pelonggaran suku bunga ini merupakan langkah strategis BI dalam menyeimbangkan stabilitas ekonomi dan mendorong momentum pertumbuhan. Diyakini akan memacu konsumsi dan investasi, serta memberi ruang bagi suku bunga perbankan agar bergerak lebih kompetitif.
Meski demikian, BI tetap akan memantau dinamika global—khususnya perkembangan tarif perdagangan AS—serta trend inflasi dan nilai tukar. Bila muncul tekanan yang signifikan, BI siap menyesuaikan kembali arah kebijakan.
Kesimpulannya, BI Rate yang turun ke 5,25% bukan hanya sinyal optimisme terhadap ekonomi domestik, tetapi juga bentuk kehati‑hatian dalam merespons gejolak global. Dengan inflasi terjaga dan rupiah relatif stabil, keputusan ini diharapkan mampu menggelorakan aktivitas ekonomi nyata dan melembutkan bunga kredit.
Sumber: Bisnis.com/Sn