Kuala Lumpur | EGINDO.co – Kementerian Perdagangan Malaysia menyatakan pada hari Senin bahwa ekspor, transshipment, dan transit chip AI berkinerja tinggi asal AS akan tunduk pada izin perdagangan, yang berlaku segera.
Individu atau perusahaan diwajibkan untuk memberi tahu pihak berwenang setidaknya 30 hari sebelumnya ketika mengekspor, transshipment, atau membawa transit barang apa pun yang tidak secara tegas tercantum dalam daftar barang strategis Malaysia, kata kementerian tersebut dalam sebuah pernyataan.
Sumber : CNA/SL