Jakarta | EGINDO.com – Rencana Pemerintah menaikkan tarif ojek online (Ojol) dari 8 hingga 15 persen tidak akan tercapai karena kondisi sekarang tidak memungkinkan menaikkan tariff Ojol melihat siapa sebenarnya pemakai Ojol selama ini. Pemerintah harus melihat dan mengkajinya lebih jeli, bukan hanya menaikkan saja sehingga nantinya menjadi masalah baru bagi driver Ojol tidak mendapat penghasilan.
Hal itu dikatakan pengamat sosial, ekonomi kemasyarakatan Dr. Rusli Tan, SH, MM kepada EGINDO.com pada Jum’at (11/7/2025) kemarin di Jakarta menanggapi Rencana Pemerintah menaikkan tarif ojek online (Ojol) dari 8 hingga 15 persen.
Pasalnya kata Rusli Tan pertama kini daya beli masyarakat berkurang. Kedua masyarakat yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) banyak. “Penumpang Ojol umumnya para pekerja atau buruh buruh yang bekerja di kota datang dari luar kota. Jadi kalau pemakai Ojol itu banyak dipakai para buruh, karyawan yang tidak memiliki motor yang menggunakan Ojol. Biasanya buruh-buruh dari luar kota yang menggunakan Ojol sementara itu mereka mereka itu sudah di-PHK maka buat apa pemerintah menaikkan tarif Ojol kalau penumpangnya sudah berkurang dan tidak akan bermanfaat,” kata Rusli Tan menjelaskan.
Ditegaskannya bila penumpang Ojol berkurang dan dinaikkan tarifnya tidak akan bermanfaat sama sekali dan bahkan membuat driver Ojol semakin menderita. Rusli Tan mengatakan pemerintah harus arif dan bijaksana dalam mengeluarkan peraturan, jangan hanya memikirkan sepihak saja.
Menurut Rusli Tan kalau pemerintah mau membantu driver Ojol maka pemerintah harus memikirkan agar pajak pajak untuk perusahaan Ojol, harus dihapuskan dan dengan dihapuskannya pajak pajak bagi perusahaan Ojol maka perusahaan Ojol harus menaikkan pembagian hasilnya diatas 5 persen. “Bila ini yang dilakukan pemerintah maka driver Ojol akan terbantu hidupnya dalam kondisi ekonomi yang lesu saat sekarang ini. Dihapus pajak perusahaan Ojol dan perusahaan Ojol memberikannya kepada driver Ojol,” kata Rusli Tan menegaskan.
Diakuinya ada opsi lain seperti membeli bahan bakar minyak (BBM) lebih murah akan tetapi agak sulit karena bisa disalahgunakan oleh oknum oknum tidak bertanggungjawab maka yang terbaik, harus pajak pajak perusahaan Ojol dan kemudian perusahaan Ojol menaikkan pendapatan driver Ojol.
“Bila sudah dihapus pajak pajak perusahaan Ojol maka pemerintah memaksa dengan peraturan harus menaikkan pendapatan driver Ojol dari konvensasi menghapus pajak pajak perusahaan Ojol maka dengan demikian pemerintah benar benar meningkatkan pendapatan driver Ojol bukan dengan menaikkan tarif Ojol,” kata Rusli Tan.
Bila itu dilakukan pemerintah kata Rusli Tan maka pemerintah telah mengatasi tingkat pengangguran yang semakin mengkhawatirkan di Indonesia dimana terus setiap bulan terjadi puluhan ribu Pemutusan hubungan Kerja (PHK) dan kini para driver Ojol paling itu paling banyak dari para korban PHK. “Begitu di PHK dan bila memiliki motor maka pilihannya menjadi driver Ojol, sesuai dengan data dari perusahaan Ojol yang mengatakan hampir 50 persen driver Ojol itu dari korban PHK dan setelah di-PHK menjadi driver Ojol,” kata Rusli Tan menandaskan.@
Fd/timEGINDO.com