Jakarta | EGINDO.com – Tertinggi dalam sejarah utang jatuh tempo pemerintah membengkak pada tahun 2026. Pemerintah menghadapi beban utang jatuh tempo yang sangat besar pada tahun 2026.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan nilai utang jatuh tempo pada 2026 mencapai Rp 833,96 triliun, tertinggi dalam periode 2025-2036. Angka tersebut bahkan melampaui beban utang tahun 2025 yang sebesar Rp 800,33 triliun.
Nilai utang jatuh tempo pada tahun 2026 mengalami pembengkakan jika dibandingkan dengan data profil utang jatuh tempo pemerintah per 30 April 2024, di mana pada tahun 2026 hanya tercatat Rp 803,19 triliun. Berdasarkan data terbaru tersebut, beban utang dalam dua tahun ke depan masih akan sangat berat. Setelah puncak pada 2026, jumlah utang jatuh tempo perlahan menurun menjadi Rp 821,60 triliun pada 2027, senilai Rp 794,42 triliun di 2028, dan senilai Rp 749,71 triliun pada 2029.
Peningkatan signifikan utang jatuh tempo pada 2026 mencerminkan akumulasi penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dalam beberapa tahun terakhir, termasuk SBN hasil kerja sama burden sharing dengan Bank Indonesia selama masa pandemi. Tercatat, jadwal jatuh tempo SBN burden sharing senilai Rp 100 triliun pada 2025, kemudian Rp 154,5 triliun pada 2026, dan Rp 210,5 triliun pada 2027.
Kemudian terdapat kewajiban pemerintah membayar ke BI senilai Rp 208,06 triliun pada 2028, senilai Rp 107,50 triliun pada 2029, serta Rp 56 triliun pada 2030. Sementara itu adapun secara total, Pemerintah Indonesia harus menanggung utang jatuh tempo hampir Rp 4.000 triliun, selama periode 2025 hingga 2029.@
Bs/timEGINDO.com