Apindo: Tarif AS 32 Persen, Industri TPT dan Alas Kaki Paling Rentan

Apindo
Apindo

Jakarta | EGINDO.com – Wakil Ketua Bidang Hubungan Internasional Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Didit Ratam mengatakan, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald J. Trump menetapkan tarif tambahan sebesar 32% terhadap seluruh produk Indonesia yang masuk ke pasar AS mulai 1 Agustus 2025 akan sangat signifikan terhadap ekspor dan lapangan kerja.

Katanya kepada media bahwa kebijakan tersebut berlaku di luar tarif sektoral yang telah dikenakan sebelumnya berdampak pada ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) ke AS saat ini mencapai sekitar US$4 miliar, sedangkan alas kaki sekitar US$3 miliar.

Menurut Didit untuk itu perlu membuka pasar non-tradisional karena hal itu bisa menjadi solusi jangka menengah, akan tetapi hal itu membutuhkan waktu lama. Oleh karena itu, Apindo mendorong pemerintah memberikan berbagai bentuk dukungan untuk meringankan beban industri padat karya.

Dijelaskannya ada beberapa usulan Apindo yakni penghapusan iuran Jaminan Pensiun sebesar 2% yang dinilai tumpang tindih dengan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar 3,5%, serta penanggungan iuran BPJS Ketenagakerjaan oleh pemerintah selama 12 bulan masa transisi.

Apindo juga meminta agar pemerintah menanggung beberapa beban pajak langsung seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas bahan baku impor dan biaya subkontrak (subcon), yang selama ini membebani arus kas industri. Disamping itu katanya dukungan fiskal dan non-fiskal dari pemerintah menjadi sangat krusial agar industri padat karya bisa bertahan.@

Bs/timEGINDO.com

Scroll to Top