Harga LPG 3 Kg Mau Diubah Jadi Satu Harga, Segini Harga Eceran Tertinggi

LPG 3 Kg
LPG 3 Kg

Jakarta | EGINDO.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempertimbangkan rumusan kebijakan baru terkait penetapan harga Liqufied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg menjadi satu harga. Hal itu akan dilakukan mulai tahun 2026. Usulan kebijakan itu dikatakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat Rapat Kerja bersama Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (2/7/2025) lalu. Kata Bahlil regulasi tengah disusun adalah revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019 terkait penyediaan, pendistribusian dan penetapan harga LPG tertentu (LPG 3 kg).

Menjadi pertanyaan berapa harga LPG 3 Kg satu harga itu? Pasalnya sebelum diubah menjadi satu harga pada tahun 2026, lantas berapa harga keekonomian Lpg 3 kg saat ini?. Harga keekonomian Lpg 3 kg alias “harga asli” tanpa subsidi” saat ini berkisar antara Rp 42.750 hingga RP 52.500 per tabung, tergantung sumber metodologi kalkulasinya: Pertama, Rp 42.750 per tabung menurut data Kementerian Keuangan per 7 Februari 2025 dan Kedua Rp 52.500 per tabung dihitung harga keekonomian Rp 17.500 per kg x 3 kg). Sedangkan harga eceran tertinggi (HET) yang dibayar masyarakat umumnya adalah sekitar Rp 18.000 – 19.000 per tabung, sesuai ketentuan daerah dan pantauan pasar.

Adapun, anggaran subsidi yang diberikan mencapai Rp 30.000 per tabung. Untuk itu, harga Lpg 3 kg yang dibayarkan masyarakat atau harga jual eceran mencapai sekitar Rp 12.750 per tabung. Dengan HET Rp 12.750 per tabung (harga agen eks-Pertamina) maka subsidi langsung sekitar Rp 30.000 per tabung. Sebelumnya pada Februari 2025, Bahlil menyatakan subsidi pemerintah mencapai Rp 36.000 per tabung (sekitar Rp 12.000 per kg x 3 kg). Pemerintah menanggung sebagian besar biaya dari selisih antara harga keekonomian dan HET, dengan besaran subsidi sekitar Rp 30.000 – 36.0000 per tabung. Agen dan pangkalan mendapatkan tambahan margin dari harga agen hingga harga jual (sekitar Rp 5.250– Rp 6.250 per tabung) sebelum dibayar konsumen. Konsumen membayar sekitar sekitar Rp 18.000 – Rp 19.000 per tabung sesuai HET.

Sementara itu hasil temuan di lapangan, harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditentukan mencapai Rp 19.000 per tabung sering kali bisa mencapai Rp 50.000. Hal ini memicu pemerintah mentranformasi tata kelola Lpg 3 Kg. Salah satu faktor utama adalah adanya ketidakseimbangan antara anggaran subsidi yang disediakan negara dengan realisasi di lapangan bahkan membuka celah kebocoran kuota dan rantai pasok yang panjang.@

Bs/timEGINDO.com

Scroll to Top