Medan | EGINDO.com – Kini giliran KPK menggeledah rumah Dirut, pimpinan PT Dalihan Natolu Grup (DNG) yakni Akhirun Pilian di Padangsidimpuan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Penggeledahan itu dilakukan setelah menggeledah Kantor Dinas PUPR Sumut, rumah dinas dan pribadi Kadis PUPR Sumut (nonaktif), Topan Obaja Putra Ginting (Topan Ginting) di Medan.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi rumah milik Direktur PT Dalihan Natolu Grup (DNG), Akhirun Piliang, di Jalan Mawar, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, pada Jumat (4/7/2025) dimana penggeledahan itu terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan pada Kamis malam (26/6/2025) di Mandailing Natal (Madina) dan Medan. Dalam OTT itu KPK mengamankan 6 orang dan 5 orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Topan Ginting dan Akhirun Piliang.
Hasil pantauan di lokasi dan informasi yang dihimpun menyebutkan tim penyidik KPK tiba di lokasi sekitar pukul 09.30 WIB dengan pengawalan ketat dari personel Polres Padangsidimpuan. Sebanyak tujuh hingga delapan orang penyidik terlihat memasuki rumah tersebut.
Sementara itu sampai berita ini diposting belum diterima pernyataan resmi dari pihak KPK terkait penggeledahan tersebut. Sedangkan sebelumnya, KPK telah menyita uang tunai Rp 231 juta dari salah satu rumah di Jalan Melati, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, yang juga terkait dengan Akhirun Piliang. Uang tersebut merupakan sisa dari total Rp 2 miliar yang diduga berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.@
Bs/timEGINDO.com