Medan | EGINDO.com – Setelah rumah dinas, KPK juga menggeledah rumah pribadi Topan Ginting di Komplek Elit Royal Sumatera Medan. Rumah pribadi Topan Ginting di komplek elit Royal Sumatera, Jalan Jamin Ginting Medan itu ikut digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Terlihat rumah pribadi di Cluster Topas Nomor 212 C, Medan, digeledah Tim KPK lengkap dengan pengawalan kepolisian, pada Rabu (2/7/2025) mulai pukul 10.00 WIB. Berdasarkan catatan EGINDO.com penggeledahan rumah pribadi Topan Ginting tersebut adalah penggeledahan ketiga setelah sebelumnya Kantor Dinas PUPR Sumut dan Rumah Dinas Kadis PUPR, pada Selasa (1/7/2025) kemarin. Disebutkan bahwa Tim KPK melakukan penggeledahan tersebut sebagai pengembangan pasca operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Kamis (26/6/2025) malam lalu.
Para wrtawan mengalami kesulitan dalam peliputan disebabkan penjagaan cukup ketat di lokasi perumahan itu. Sejumlah petugas dari pihak kepolisian berjaga dan memeriksa setiap kendaraan yang masuk kedalam cluster.
Informasi yang diterima menyebutkan rumah milik pribadi itu sudah kosong setelah Topan Ginting ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap proyek pembangunan jalan di Spiongot, Padang Lawas Utara Provinsi Sumatera Utara (Sumut).@
Bs/timEGINDO.com