Trump Siapkan Surat Dagang untuk 200 Negara, Berlaku Sebelum 9 Juli

Ilustrasi bendera AS dengan label tarif
Ilustrasi bendera AS dengan label tarif

Washington|EGINDO.co  Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengungkapkan rencananya untuk mengirimkan surat kepada sekitar 200 negara yang menjalin hubungan dagang dengan Amerika Serikat. Surat tersebut akan memuat ketentuan tarif baru serta syarat-syarat perdagangan yang harus dipenuhi oleh negara-negara mitra.

“Sebelum tanggal 9 Juli, saya akan mengirimkan surat kepada seluruh negara itu,” ujar Trump dalam wawancara dengan Fox News yang tayang pada Minggu (29/6/2025), seperti dilansir Anadolu Agency.

Tanggal 9 Juli merupakan batas akhir masa penangguhan kebijakan tarif ad valorem per negara yang telah diberlakukan sejak April. Surat itu, menurut Trump, akan menjadi pemberitahuan resmi mengenai perubahan kebijakan dagang AS.

“Kami akan kirim surat dan mengatakan, ‘Dulu kami menganggap ini suatu kehormatan, dan inilah syarat-syarat baru jika Anda ingin berdagang dengan Amerika Serikat. Semoga berhasil.’ Dan itu akan menjadi akhir dari semuanya,” ujar Trump.

Menurutnya, surat tersebut akan mengatur ulang akses negara-negara mitra ke pasar AS. Pemerintah akan mempertimbangkan defisit perdagangan dan bagaimana negara-negara itu memperlakukan Amerika Serikat sebelum menentukan syarat dagang masing-masing.

Trump juga menegaskan bahwa AS tidak segan memberlakukan tarif tinggi jika suatu negara dianggap merugikan ekonomi nasional. Dalam pernyataan terpisah, ia menyebut bahwa Amerika Serikat secara resmi menghentikan negosiasi perdagangan dengan Kanada.

Keputusan tersebut diambil setelah Kanada memberlakukan pajak layanan digital terhadap sejumlah perusahaan teknologi, yang menurut Trump berdampak buruk terhadap kepentingan AS.

Langkah ini mencerminkan kebijakan perdagangan yang cenderung proteksionis dan sepihak, menjelang diberlakukannya ketentuan tarif baru pada 9 Juli. Ketegangan dalam hubungan dagang internasional pun semakin meningkat, seiring sikap tegas AS terhadap negara-negara yang dinilai merugikan kepentingannya.

Sumber: rri.co.id/Sn

Scroll to Top