Depkeh AS Selesaikan Kasus Antimonopoli Akuisisi Juniper $14 Miliar oleh HPE

Hewlett Packard Enterprise dan Juniper Networks
Hewlett Packard Enterprise dan Juniper Networks

Washington | EGINDO.co – Departemen Kehakiman AS telah menyelesaikan gugatannya yang menantang akuisisi Juniper Networks oleh pembuat server Hewlett Packard Enterprise secara tunai senilai $14 miliar, menurut dokumen pengadilan.

Penyelesaian tersebut mengharuskan perusahaan gabungan tersebut untuk melepaskan bisnis jaringan nirkabel Instant On milik HPE dan melisensikan kode sumber untuk perangkat lunak Mist AI milik Juniper yang digunakan dalam produk WLAN (Jaringan Area Lokal Nirkabel) milik Juniper.

Penyelesaian bersama tersebut, yang diajukan pada Jumat malam, memerlukan persetujuan hakim dan akan menghindari perlunya persidangan yang dijadwalkan pada 9 Juli.

Dalam pernyataan bersama, HPE dan Juniper mengatakan bahwa perjanjian tersebut menyelesaikan kekhawatiran Departemen Kehakiman dan membuka jalan bagi transaksi untuk ditutup.

CEO HPE Antonio Neri mengatakan bahwa kesepakatan tersebut akan menawarkan kepada pelanggan “alternatif arsitektur jaringan modern” yang disesuaikan untuk beban kerja AI.

Departemen Kehakiman tidak segera menanggapi permintaan Reuters untuk memberikan komentar di luar jam kerja.

Departemen tersebut mengajukan gugatan untuk memblokir kesepakatan tersebut pada bulan Januari, dengan alasan bahwa hal itu akan menghambat persaingan dan menyebabkan hanya dua perusahaan – Cisco Systems dan HPE – yang menguasai lebih dari 70 persen pasar peralatan jaringan di AS.

Pada bulan Februari, Juniper membantah tuduhan pemerintah, dengan mengatakan dalam sebuah pengajuan bahwa pengaduan tersebut tidak secara tepat menggambarkan dinamika pasar untuk solusi jaringan nirkabel dan alasan perusahaan untuk kesepakatan tersebut.

HPE mengatakan lebih dari setahun yang lalu bahwa mereka akan mengakuisisi Juniper, karena ingin meningkatkan penawaran kecerdasan buatannya.

Sumber : CNA/SL

Scroll to Top